Wartawan Radar Lampung Dianiaya Orang Tidak Dikenal
Pelaku yang sempat dipotret korban. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Agung Budiarto, Wartawan Radar Lampung dianiaya orang tidak dikenal di Jalan Sultan Agung, tepatnya di dekat lokasi proyek pengerjaan flyover, Senin (19/10/2020).
Kronologisnya, korban tengah melintas di Jalan Sultan Agung dari kantor DPRD Provinsi Lampung menuju kantor sekira pukul 15.20 WIB.
Saat itu posisi jalan dalam kondisi macet lantaran pengerjaan flyover Sultan Agung. Tiba-tiba dari belakang, ada pengendara motor Ninja berwarna hijau menarik gas berulang-ulang.
Selanjutnya korban menanyakan alasan mengapa pengendara tersebut menarik gas. Dan mereka kembali melajukan sepeda motornya.
Namun, ada satu pengendara Yamaha RX King nopol BE 5061 JZ menyalip dan memepet sepeda motor korban dan berteriak sambil melontarkan cacian. Padahal korban saat itu sudah menganggap tidak ada persoalan.
Akan tetapi, dalam waktu hampir bersamaan, sepeda motor korban ditabrak dari arah belakang oleh pengendara sepeda motor Ninja tadi.
Sontak, korban langsung menghentikan sepeda motornya dan ingin meminta penjelasan mengapa sampai menabrak. Namun, pengendara RX King menghampiri korban dan bilang 'Sok hebat kamu ini berhenti di tengah jalan', lantas korban menjelaskan selain dalam posisi macet, menghentikan motor lantaran ditabrak di bagian ban oleh pengendara sepeda motor ninja tersebut.
"Wajar saya menanyakan, mengapa sampai menabrak," ungkap korban.
Namun, pengendara RX King masih saja berbicara dengan nada tinggi. Terjadi adu mulut. Namun, tiba-tiba, satu orang yang dibonceng oleh pengendara RX King itu melempar wajah korban dengan pasir, sehingga masuk ke mata korban. Disitu sempat terjadi beberapa kali pemukulan.
"Setelah disiram pasir ke wajah saya, sempat terjadi beberapa kali pemukulan. Kemudian mereda karena banyak warga. Setelah dilerai, saya sempat memotret pelaku pengendara motor RX King itu. Namun dia tidak terima. Saya sudah di atas motor. Dia menghampiri saya. Lalu saya rebut dan hanya mendapat gantungannya saja. Setelah itu dia kabur," kata Agung.
Dari penelusuran di situs Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, diketahui sepeda motor Yamaha BE 5061 JZ merupakan kendaraan dinas (Randis) pelat merah. Namun belum diketahui Randis di lingkungan pemerintah mana.
Saat ini, korban sedang mengumpulkan berkas untuk laporan ke Polisi. (Rls)
Video KUPAS TV : Empat Truk Kelebihan Muatan di Bypass Ditindak Polisi, Terancam Penjara 4 Tahun
Berita Lainnya
-
Komisi III DPR RI Tinjau Kesiapan Polda, Kejati, dan BNNP Lampung Hadapi Penerapan KUHP Baru
Jumat, 21 November 2025 -
Benny Karya Limantara: KUHAP Baru Momentum Reformasi atau Sekadar Wajah Baru dari Sistem Lama
Jumat, 21 November 2025 -
Efektivitas KUHAP Tergantung Komitmen Aparat Penegak Hukum
Jumat, 21 November 2025 -
Pelaku Pengecoran Solar di Lampung Beli Barcode Ilegal dari Medsos
Kamis, 20 November 2025









