Sekolah Daring di Bandar Lampung Diperpanjang Hingga 3 Januari 2021

Keputusan nomor 420/1263/lll.01/2020. Foto: Doc.Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung kembali memperpanjang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) atau sekolah melalui Daring (dalam jaringan) hingga tanggal 3 Januari 2021 mendatang.
Keputusan itu diberlakukan untuk seluruh siswa-siswi mulai dari PAUD, TK, SD dan SMP baik Swasta maupun Negeri di Kota Bandar Lampung.
Keputusan tersebut juga tercantum pada surat edaran yang ditanda-tangani langsung oleh Walikota Herman HN nomor 420/1263/lll.01/2020.
Baca juga : Meskipun Belajar Daring, Nilai Raport Tetap Sesuai Standar Sekolah
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandar Lampung, Sukarma Wijaya mengatakan, kebijakan perpanjangan sekolah Daring itu karena melihat kondisi di Bandar Lampung yang masih mengalami kasus penambahan Covid-19.
"Berarti di tanggal 4 Januari 2021 itu kemungkinan KBM tatap muka baru bisa dilaksanakan," kata Sukarma, saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2020).
Sukarma meminta masyarakat harap memaklumi kebijakan tersebut. Karena kehati-hatian dalam kebijakan KBM tatap muka ini sangat beralasan.
"Dengan suasana pandemi Covid-19 memang tidak nyaman di semua lini pendidikan," tandasnya.
Baca juga : Wali Murid di Pesibar Harapkan Ujian SMP Digelar Tatap Muka
Sebelumnya, Pemkot setempat akan mengakhiri masa belajar di rumah secara Daring hingga 31 Oktober 2020 ini. Namun kini Pemkot Bandar Lampung memutuskan, memperpanjang sekolah Daring hingga 3 Januari 2021 mendatang. (*)
Video KUPAS TV : Tim Pengawas TNI Tinjau Program TMMD ke-109 Bandar Lampung, Seperti Apa Hasilnya?
Berita Lainnya
-
Ketua AMPPSI Temui DPR dan Kemendag, Desak Pemerintah Segera Hentikan Impor Tapioka
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Mahasiswi Pendidikan Matematika Universitas Teknokrat Indonesia Raih Medali Emas di ISAAC Newton Competition 2025
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Dosen Teknokrat Latih Guru Terapkan Permainan Edukasi untuk Pembelajaran Mendalam di SMAN 1 Sumberejo Tanggamus
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Target 6 Bulan, Bandara Radin Inten II Wajib Layani Penerbangan Internasional
Jumat, 15 Agustus 2025