Sedang Asyik Pesta Sabu, 2 Warga Bakauheni Lamsel Ditangkap Polisi
Lampung Selatan, kupastuntas.co - Sedang asyik Pesta sabu, Jono Ricardo (35) dan Sukatma (39) warga Dusun Kenyayan, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan (Lamsel) berhasil ditangkap pihak kepolisian.
Kapolsek Penengahan AKP Hendra mengungkapkan, sebelumnya pihaknya telah menerima informasi dari masyarakat mengenai sebuah rumah yang kerap digunakan sebagai tempat pesta narkoba.
"Dari informasi itu, kemudian kita selidiki, hingga akhirnya berhasil melakukan penggrebekan terhadap dua laki-laki yang sedang berpesta sabu-sabu," Ungkap AKP Hendra, Senin (19/10/2020).
Kapolsek melanjutkan, saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa peralatan menghisap shabu seperti bong, korek api dan Shabu bekas sisa pakai.
"Selain itu, polisi juga berhasil menemukan 5 (lima) paket narkoba jenis shabu yang di bungkus plastik bening di bawah kasur. Saat diintrogasi, kedua pelaku mengakui bahwa barang jenis sabu tersebut adalah milik kedua pelaku," lanjutnya.
Setelah itu, kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolsek Penengahan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Untuk diketahui, dari penggrebekan tersebut anggota Polsek Penengahan berhasil mengamankan barang bukti sebagai berikut : 5 klip plastik bening yang berisikan Kristal bening yang diduga narkotika golongan I Jenis shabu. Kemudian 1klip plastik bening yang berisikan kristal di duga Shabu sisa pakai, lalu 1 perangkat alat hisap Shabu (Bong) dan 2 bua korek api gas serta 5 buah HP. (*)
Video KUPAS TV : Kecelakaan Maut di Bypass, Seorang Pria Tewas Tergilas Truk, Sopir Kabur
Berita Lainnya
-
Cegah PMK, PDHI Lampung Gelar Pengobatan Ternak di Jati Agung Lamsel
Sabtu, 11 Januari 2025 -
Tanggapan Kepala BPN Kantah Lamsel Usai Kantornya Diperiksa Kejati Lampung
Jumat, 10 Januari 2025 -
Truk Fuso Muat Sapi Tabrak Mobil di Bakauheni Lamsel, 11 Orang Luka-luka
Jumat, 10 Januari 2025 -
ASDP Sebut Tarif Penyeberangan Bebas PPN 12 Persen
Kamis, 09 Januari 2025