Pastikan Prokes Diterapkan, Tim Gugus Tugas Batu Brak Datangi Lokasi Pesta Pernikahan

Perwakilan tim gugus tugas, Ani saat mengingatkan warga untuk mematuhi protokol kesehatan. Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Lampung Barat, Kupastuntas.co - Guna memastikan Protokol Kesehatan (Prokes) diterapkan, tim gugus tugas percepatan penanganan dan pencegahan Covid-19 Lampung Barat melalui Puskesmas Kecamatan Batu Brak mendatangi lokasi pesta pernikahan di Pekon (Desa) Kota Besi, Kecamatan Batu Brak, Senin (16/10/20).
Dilokasi, tim kendali Covid-19 Batu Brak ini menemukan banyak masyarakat yang belum menerapkan Protokol kesehatan (Prokes) seperti tidak menggunakan masker dan tanpa jaga jarak sesuai dengan protap protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.
Dihadapan seluruh tamu undangan yang hadir dalam resepsi pernikahan, bidan Ani perwakilan tim gugus tugas meminta agar pihak panitia mengatur kembali jarak antara satu dengan yang lain demi mengantisipasi penyebaran pandemi wabah virus corona.
"Kami lihat masih ada yang tidak pada tempatnya, banyak yang tidak menerapkan jaga jarak. Diminta panitia agar bisa mengatur kembali supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan setelah acara ini berlangsung," ungkapnya.
Selain itu lanjut Ani, dalam kegiatan yang mengumpulkan orang banyak penanggung jawab harus menyiapkan masker dan handsanitizer agar semua yang hadir bisa menerapkan protap protokol kesehatan Covid-19.
"Jadi jika ada tamu yang tidak menggunakan masker bisa diberikan. Selan itu kita juga tidak boleh berlama-lama di suatu tempat lalu setelah pulang dari sini langsung mencucuci pakaian yang digunakan," imbaunya.
"Yang tidak kalah penting juga, apabila ada keuarga yang dari luar Lampung Barat terutama dari zona merah segera melapor dengan pihak pemerintahan Pekon maupun dengan Puskesmas setempat agar bisa dilakukan pengecekan oleh tim kesehatan," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Santuy! Mahasiswa Menantang Perwira Polisi Adu Strategi di Tengah Unjuk Rasa
Berita Lainnya
-
Sekolah di Lambar Diimbau Gunakan Lamban Pancasila untuk Kegiatan Edukatif
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Inspektorat Ultimatum Kasus Dugaan Korupsi DD Sinar Jaya Lambar Harus Rampung Pekan Depan, Pj Peratin Bungkam
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Disdikbud Lambar Wajibkan Sekolah Terapkan Pembiasaan Berbahasa Lampung
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Angka Perceraian di Lampung Barat Capai 616 Kasus hingga Oktober 2025
Selasa, 14 Oktober 2025