Meskipun Belajar Daring, Nilai Raport Tetap Sesuai Standar Sekolah
Kepala Disdikbud Lampung, Sulpakar, saat dimintai keterangan, Senin (19/10/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ditengah pembelajaran dalam jaringan (Daring) akibat pandemi Covid-19, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menegaskan, jika sistem penilaian raport oleh sekolah tetap dilakukan sesuai standar seperti sebelum adanya Covid-19.
Kepala Disdikbud Lampung, Sulpakar mengatakan, anak-anak diberikan tugas normal seperti biasanya seperti melakukan ujian semester, perbedaannya hanya secara Daring.
"Sedangkan untuk kewenangan penilai dan pengisian raport dikembalikan kepada masing-masing pihak sekolah," kata Sulpakar, saat dimintai keterangan, Senin (19/10/2020).
Baca juga : Wali Murid di Pesibar Harapkan Ujian SMP Digelar Tatap Muka
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Provinsi Lampung, Suharto mengatakan, jika mekanisme dan normatif penilaian raport terdiri dari penilaian harian, penilai tengah semester dan penilaian akhir semester.
"Penilaian raport tetap kita lakukan secara daring. Meskipun bukan target kurikulum, namun paling tidak menjaga mutu, proses, kualitas, menjadi kewajiban sekolah," ujar Suharto.
Suharto melanjutkan, di saat situasi pandemi Covid-19 ini kesehatan anak sekolah, tenaga pendidik dan warga sekolah adalah hal yang penting dan terus dijaga.
"Semua harus tetap sehat," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Lantik 14 Pejabat Pemprov Lampung, Arinal Tegaskan Tidak Ada Setoran!
Berita Lainnya
-
Jelang Hari Buruh, PLN Perkuat Budaya K3 demi Keselamatan Kerja dan Keandalan Layanan
Senin, 20 April 2026 -
SEMA FTK UIN RIL Gelar Sekolah Legislatif, Rektor Pesankan Mahasiswa Responsif Terhadap Kondisi Global
Senin, 20 April 2026 -
Pimpinan Senat UIN RIL Apresiasi Peningkatan Jumlah Guru Besar
Senin, 20 April 2026 -
Walikota Eva Dwiana Tekankan Peran Kepala Sekolah Tingkatkan Mutu Pendidikan di Bandar Lampung
Senin, 20 April 2026








