Empat Truk Kelebihan Muatan di Bypass Ditindak Polisi, Terancam Penjara 4 Tahun
Senin, 19 Oktober 2020 - 16.02 WIB
206
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya 4 unit truk yang melebihi ukuran dan kelebihan muatan atau over dimention dan over load (ODOL) di jalan Soekarno Hatta Bypass depan tugu RI Bandar Lampung, pada Minggu (18/10/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.(*)
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Tandatangani MoU Jaga Desa, Ardito Wijaya Siap Kolaborasi Kawal Keuangan dan Aset Desa
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Pemkab Lampung Tengah Apresiasi Gelaran Adventure Trail dan Senam BJW
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Kabupaten Lampung Tengah Raih Juara 3 Paritrana Award Tingkat Provinsi
Kamis, 14 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Wakil Bupati Lampung Tengah Panen Raya di Bekri
Rabu, 13 Agustus 2025