Diduga Dukung Paslon, JPPR Laporkan Kepala Bappeda Bandar Lampung dan Lurah Kemiling Permai ke Bawaslu

Koordinator Wilayah JPPR Provinsi Lampung Efran Zain memberikan surat laporan kepada Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah di kantor Bawaslu Bandar Lampung, Senin (19/10/2020).
Bandar Lampung, kupastuntas.co - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) kota Bandar Lampung Khaidarmansyah dan Lurah Kemilingpermai Wanjaya akhirnya dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung oleh Jaringan Pendidik Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Provinsi Lampung pada Senin (19/10/2020).
Laporan tersebut dibuat di karenakan Kepala Bappeda Kota Bandar Lampung Khaidarmansyah yang diketahui menyebarkan dukungan terhadap pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung nomor urut 3 Eva Dwiana-Deddy Amarullah.
Koordinator Wilayah JPPR Lampung, Erfan Zain mengatakan, pihaknya fokus pada masalah netralitas ASN sesuai Undang-Undang Pasal 71 UU No. 1/2015 yang berbunyi dimana pejabat Negara, Pejabat Aparatur Sipil Negara, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang Membuat Keputusan dan/atau Tindakan yang Menguntungkan atau Merugikan Salah Satu Calon selama masa Kampanye.
"Mereka dilarang share, like. Nah ini kami mohon supaya Bawaslu menindaklanjuti dan investigasi laporan kami ini agar ditemukan fakta-fakta dan jika benar melanggar, ini harus ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkapnya.
Diketahui, selain melaporkan Kepala Bappeda kota Bandar Lampung, JPPR juga melaporkan Lurah Kemilingpermai Wanjaya yang melakukan foto bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kemilingpermai di depan posko pemenangan paslon nomor urut 3. (*)
Berita Lainnya
-
Lampung Kembali Torehkan Prestasi, 11 Kali Berturut-turut Raih WTP
Jumat, 23 Mei 2025 -
Tertangkap Basah Curi HP, Pria di Bandar Lampung Diamuk Massa
Jumat, 23 Mei 2025 -
Pemkab Lamteng Nyatakan Situasi Kondusif Pasca Pembakaran Rumah Kepala Kampung
Jumat, 23 Mei 2025 -
Wagub Jihan: Beberapa Kali Calo di Samsat Lampung Timur Ditindak, Tapi Datang Lagi
Jumat, 23 Mei 2025