• Jumat, 29 Maret 2024

Kadishub Pesawaran Ahmad Syafei Positif Covid-19

Minggu, 18 Oktober 2020 - 18.44 WIB
3k

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Pesawaran, Ahmad Syafei. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pesawaran - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Pesawaran, Ahmad Syafei dinyatakan positif Covid-19. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Pelaksana Harian Satgas Covid-19 Kabupaten Pesawaran Kesuma Dewangsa, saat dihubungi Minggu (18/10/2020).

"Ya, tadi siang saya dapat laporan bahwa pak Syafei (Kadishub Pesawaran) dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil Swab," ungkapnya.

Menurutnya, pak kadis saat ini sedang menjalani isolasi di salah satu Rumah Sakit di Bandar Lampung.

"Awalnya itu pada hari Jumat (16/10/2020), pak Syafe'i memberitahu saya kalau dirinya akan melakukan pemeriksaan Swab. Karena istrinya yang bekerja di Rumah Sakit di Bandar Lampung dinyatakan positif Covid-19, nah tadi hasil Swab terhadap pak Syafe'i sudah keluar dan hasilnya positif Covid-19," ujarnya. 

Menyikapi hal tersebut, dirinya langsung memerintahkan tim Satgas Covid-19 Kabupaten Pesawaran untuk melakukan sterilisasi di Kantor Dishub Pesawaran.

"Kita kemarin sudah melakukan penyemprotan disinfektan di kantor Dishub Pesawaran. Kemudian karena sudah ada hasilnya (positif Covid-19), Dishub Pesawaran akan kita liburkan selama 14 hari kedepan," tukasnya. 

Selain itu, kata dia, pihaknya juga langsung melakukan tracing dan sudah minta untuk seluruh pegawai dilingkungan Dishub Pesawaran untuk melakukan pemeriksaan Rapid Test.

"Tadi juga sudah ada alat Rapid Test yang dibantu dari Dishub Provinsi Lampung sebanyak 20 buah. Sisanya akan diback up oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran, jika masih kurang," lanjutnya.

"Kita saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan Rapid Test terhadap pegawai Dishub Pesawaran, karena memang pemeriksaan Rapid Test baru akan kita lakukan besok Senin (19/10/2020)," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : Lantik 14 Pejabat Pemprov Lampung, Arinal Tegaskan Tidak Ada Setoran!

Berita Lainnya

-->