3 Bulan Lebih Tak Jalankan Tugas, Oknum Anggota DPRD Lampung Barat Masih Terima Gaji
Kabag keuangan pada sekretariat DPRD Lampung Barat, Berna.
Lampung Barat, Kupastuntas.co - Bambang Supriadi, oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat periode 2019-2024 sudah 3 bulan lebih tidak menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat di kursi DPRD setempat.
Namun hingga saat ini belum diketahui apa penyebabnya, tapi kuat dugaan adanya masalah pribadi sehingga dirinya mangkir dari tugas. Dugaan tersebut dikuatkan dengan keberadaan Bambang Supriadi yang tidak diketahui berada dimana.
Meskipun sudah berbulan-bulan tidak melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat Bambang Supriadi yang diketahui sudah 3 periode menjadi anggota DPRD dari PDI Perjuangan ini ternyata masih tetap saja menerima hak nya seperti gaji dan lain-lain.
Kabag keuangan pada sekretariat DPRD setempat, Berna dikonfirmasi melalui sambungan selulernya kepada Kupastuntas.co mengaku pihaknya baru bisa memproses menghentikan gaji Bambang Supriadi setelah adanya surat keputusan pemberhentian dan posisinya digantikan.
"Kalau masalah pak Supri, selama belum ada SK pemberhentian, gajinya masih tetap diterima oleh yang bersangkutan. Karena kami di keuangan memberikan gaji berdasarkan SK, untuk yang lain-lain bukan urusan kami," ujar Berna, Minggu (18/10/20).
"Jadi baru akan kita proses setelah keluar SK dan Peragntian Antar Wkatu (PAW) dari partai. Tapi kebijakan PAW ada di intern partai, siapa yang akan menggantikan dia nantinya hanya partai yang tahu. Sifatnya kita menunggu usulan partai," sambung Berna singkat.
Terpisah, wakil sekretaris DPC PDI Perjuangan Lampung Barat Satriawan Basron dihubungi melalui sambungan selulernya mengatakan hingga saat ini surat keputusan pemberhentian Bambang Supriadi belum dikeluarkan oleh DPP. "Belum ada informasi," singkatnya juga.
Baca juga: Terkait Anggota DPRD Lambar Abaikan Tugas, Ketua DPC PDIP: Akan Dipecat Secara Tidak Hormat
Diberitakan sebelumnya, pihak DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Barat sudah menyerahkan surat rekomendasi pemecatan tidak hormat Bambang Supriadi berdasarkan hasil pleno dengan DPD untuk diteruskan dengan DPP. (*)
Video KUPAS TV : Jalan Provinsi Rusak Parah, Warga Tanggamus Memancing Di Kubangan
Berita Lainnya
-
Kecelakaan Maut di Belalau, Dua Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan dengan Pick Up
Minggu, 11 Januari 2026 -
Kebakaran Rumah Dua Lantai di Canggu Lampung Barat Sebabkan Kerugian Rp300 Juta
Kamis, 08 Januari 2026 -
Korsleting Listrik Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Rumah di Batu Brak Lampung Barat
Kamis, 08 Januari 2026 -
Dana Desa Menyusut, Apdesi Lampung Barat Ingatkan Dampak Serius terhadap Pembangunan Desa
Kamis, 08 Januari 2026









