Kapolsek Lambu Kibang Pastikan Tak Ada Lagi Pungli di Jalur Alternatif Pembangunan Box Culvert
Kupastuntas.co, Tulang Bawang Barat - Terkait di Jalan 3 Tiyuh Kibang Budijaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) yang dijadikan jalur alternatif mobil dan diduga terdapat Pungutan liar (Pungli) oleh sejumlah orang, Kepolisian setempat memastikan tindakan melawan hukum tersebut tidak akan berlanjut.
IPTU A. Cik Wijaya, Kapolsek Lambu Kibang, Polres Tubaba berjanji akan mendatangi lokasi tempat dimana kegiatan pungli tersebut. "Kami belum tau kalau di situ ada kegiatan meminta uang," ungkapnya Sabtu (17/10/2020) sore.
Baca juga: Warga Lambu Kibang Keluhkan Pungli di Jalur Alternatif Pembangunan Box Culvert
Cik Wijaya mengatakan bahwa dirinya akan terjun langsung ke lokasi guna memastikan kegiatan yang dilarang tersebut. "Kegiatan meminta uang di jalan dan tidak berdasar, itu tidak dibenarkan. Saya akan cek besok pagi," ucapnya.
Dirinya juga akan mengambil tindakan hukum jika para warga yang melakukan pungli tersebut masih bertindak. "Kalau besok masih dilakukan, kami akan lakukan tindakan hukum. Yang namanya jalur alternatif itu untuk umum, bukan jalan pribadi," pungkasnya.
Disisi lain, Firdan salah seorang warga yang melintas mengatakan keberatan jika di tempat pembangunan Box Culvert tersebut tidak diberikan Jembatan Alternatif Mobil juga.
"Tidak mungkin kalau tidak ada anggaran untuk jembatan sementara untuk mobil. Kami merasa kesulitan kalau harus memutar arah yang cukup jauh dan kalau hujan jalan alternatif itu tidak bisa dilalui. Pasti ada dana untuk jembatan sementara, masa hanya sebatas untuk motor saja," keluhnya. (*)
Berita Lainnya
-
ASDP Sebut Tarif Penyeberangan Bebas PPN 12 Persen
Kamis, 09 Januari 2025 -
Polisi Bekuk Satu Pembobol Toko di Candipuro Lamsel, 3 Pelaku DPO
Kamis, 09 Januari 2025 -
DPRD Lamsel Setujui Pemekaran Kabupaten Baru Bandar Negara, Akan Meliputi Lima Kecamatan
Rabu, 08 Januari 2025 -
Kabupaten Lampung Selatan 'Surga' Rokok Ilegal, Dipasok dari Jawa Hingga Batam
Rabu, 08 Januari 2025