• Kamis, 10 Juli 2025

Positif Covid-19 di Tanggamus Bertambah 2 Orang

Jumat, 16 Oktober 2020 - 21.31 WIB
280

Juru bicara Satgas Covid-19 Tanggamus, dr Eka Priyanto saat merilis dua kasus baru Covid-19.

Kupastuntas.co, Tanggamus - Kabupaten Tanggamus kembali bertambah dua kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, berasal dari Kecamatan Limau dan Pulaupanggung, Jumat (16/10/2020).

Kedua warga yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 itu adalah, seorang anak laki-laki berusia 9 tahun berinisial MMF, warga Pekon Antar Brak, Kecamatan Limau yang selanjutnya disebut pasien 043. Dan MY (65), laki-laki, pasien 044, warga Pekon Muara Dua, Kecamatan Pulaupanggung.

Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tanggamus, dr. Eka Priyanto mengatakan, pasien 043 berinisial MMF (9) merupakan hasil tracing dari pasien yang terkonfirmasi positif kasus Bandar Lampung. 

Dimana Satgas Covid-19 Kabupaten Tanggamus dan tim Covid-19 Puskesmas Antar Brak Limau melaksanakan tracing terhadap satu keluarga yang terdiri dari empat orang kontak erat dari kasus Bandar Lampung.

Dari empat orang yang dilakukan pemeriksaan RT-PCR terdapat satu yang positif SARS COV 2.

"Kemudian atas berbagai pertimbangan, dan pasien 043 ini OTG (orang tanpa gejala), maka pasien 043 ini menjalani isolasi di ruang isolasi Puskesmas Antar Brak," kata Eka.

Sedangkan pasien 044 berinisial MY (65), lanjut Eka, mempunyai riwayat perjalanan dari Tangerang, Banten. Dimana sepulang dari Tangerang, pasien mengeluhkan nyeri kepala dan batuk kering disertai dengan mual. Kemudian oleh keluarga dibawa ke Rumah Sakit Urip Sumoharjo, Bandar Lampung untuk dilakukan pengobatan.

Di RS. Urip Sumoharjo dilakukan beberapa tindakan diantaranya melakukan RDT (ravid tes) pada pasien dengan hasil reaktif. Kemudian dilakukan rongen dada ditemukan gambaran bronkhopneumonia dextra dan pemeriksaan RT-PCR /Swab dengan hasil positif SARS COV 2. 

"Atas dasar tersebut pasien 044 dilakukan perawatan di ruang isolasi RS. Urip Sumoharjo untuk mendapatkan penanganan dan tindakan lebih lanjut sesuai dengan tatalaksana penangan kasus Covid-19," terang Eka. (*)


Editor :