Tak Punya Laboratorium, DLH Lampung Kesulitan Ungkap Pencemaran Limbah di Laut Lamtim

Plt DLH Provinsi Lampung, Murni Rizal, saat memberikan keterangan, Kamis (15/10/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Hingga saat ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung belum bisa menjelaskan asal muasal polutan yang mengotori pantai Labuhan Maringgai Lampung Timur (Lamtim), yang ternyata mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3).
"Untuk mencari tahu siapa pelakunya itu kita kesulitan. Polisi juga kesulitan menemukan itu, berkas kita gak lengkap untuk diajukan ke penegak hukum," kata Plt DLH Provinsi Lampung, Murni Rizal, saat dimintai keterangan, Kamis (15/10/2020).
Murni melanjutkan, berkas yang harus disiapkan untuk menjerat pelaku pencemaran ialah mengetahui bahan berbahaya apa yang terkandung di dalam limbah tersebut, dengan cara mengirimkan sampel limbah ke laboratorium Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Kita kesulitan meneruskan ke Kementerian Lingkungan Hidup karena kita tidak punya laboratorium. Kalau mau dikirim ke pusat laporannya harus panjang. Keburu masa berlaku limbahnya habis. Karena itu kan limbahnya harus diambil dan dikirim ke pusat," lanjutnya.
Baca juga : DLH Provinsi Lampung Selidiki Asal Limbah yang Cemari Laut Lamtim
Limbah yang berbentuk gumpalan oli berbusa berwarna cokelat keputihan dan cairan oli berwarna hitam tersebut telah mengotori pesisir Labuhan Maringgai sejak Agustus dan menimbulkan kerugian bagi nelayan sekitar.
Selain itu, ekosistem laut tercemar akibat limbah tersebut. Seperti di sekitar pantai Karang Mas dan Muara Gading Mas terdampak limbah hitam cair namun tidak berbau di sekitar pasir pantai dan mangrove sepanjang 3,8 kilometer.
Sedangkan di pesisir pantai Bandar Negeri mencemari pasir pantai sepanjang 2 kilometer dan juga tambak. Limbah yang mencemari berupa cairan menyerupai aspal.
Kemudian di pesisir pantai Muara Baru, Karya Makmur mencemari pesisir pantai dan juga mangrove sepanjang 2 kilometer yang mencemari berupa cairan aspal. (*)
Video KUPAS TV : Ratusan Satwa Liar Dilepasliarkan di Taman Nasional Way Kambas
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Tegaskan Pengawasan Ketat Pangan Program MBG, Targetkan Nol Kasus Keracunan
Rabu, 10 September 2025 -
Rayakan HUT ke-24, RS Urip Sumoharjo Mantapkan Diri Jadi Rumah Sakit Rujukan Nasional
Rabu, 10 September 2025 -
Komitmen Perkuat SPIP, UIN Raden Intan Lampung Tingkatkan Tata Kelola yang Baik dan Sesuai Aturan
Rabu, 10 September 2025 -
Wajah Baru Nusakambangan, Warga Binaan Makin Berdaya dengan FABA
Rabu, 10 September 2025