Hutamrin Berharap Perkara Pilkada Lamsel Diselesaikan Secara Arif
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Menjadi salah satu unsur Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Kejaksaan Negeri Lampung Selatan (Lamsel) berharap tidak terjadi perkara dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Lamsel 2020.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamsel, Hutamrin mengatakan, Sentra Gakkumdu adalah pusat aktivitas penegakan hukum tindak pidana Pemilu yang terdiri dari unsur Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan.
"Dalam penegakan tersebut, sebenarnya ada yang secara kearifan, yaitu diupayakan mufakat," kata Hutamrin, dalam acara bincang santai yang diselenggarakan PWI Lamsel, Kamis (15/10/2020).
Baca juga : Ketua PWI Lampung Supriyadi: Wartawan Harus Bersikap Netral di Pilkada 2020
Dalam mencapai mufakat tersebut, awak media juga mempunyai peran yang penting sehingga tidak terjadi masalah yang lebih besar.
"Perannya bisa mendamaikan atau mengademkan suasana. Kalau dibikin berita yang panas, kebakar Lampung Selatan," lanjutnya.
Maka dari itu, Hutamrin berharap semua pihak dapat menciptakan Pilkada yang aman dan damai, sehingga perkara pada saat Pilkada dapat diselesaikan secara arif.
"Penegakan hukum itu bukan hanya secara profesional, tapi harus secara integritas," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : RATUSAN RIBU HEKTAR HUTAN LAMPUNG DIRAMBAH, PENINDAKAN HUKUM LEMAH - PART 1
Berita Lainnya
-
Cegah PMK, PDHI Lampung Gelar Pengobatan Ternak di Jati Agung Lamsel
Sabtu, 11 Januari 2025 -
Tanggapan Kepala BPN Kantah Lamsel Usai Kantornya Diperiksa Kejati Lampung
Jumat, 10 Januari 2025 -
Truk Fuso Muat Sapi Tabrak Mobil di Bakauheni Lamsel, 11 Orang Luka-luka
Jumat, 10 Januari 2025 -
ASDP Sebut Tarif Penyeberangan Bebas PPN 12 Persen
Kamis, 09 Januari 2025