Kabar Baik, Tiga Pasien Covid-19 Asal Tanggamus Sembuh

Juru bicara Satgas Covid-19 Tanggamus, dr Eka Priyanto. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Tanggamus - Tiga pasien positif Covid-19 di Kabupaten Tanggamus dinyatakan sembuh. Hal itu berdasarkan rilis Satgas Covid-19 Tanggamus, Rabu (14/10/2020).
"Ketiga pasien tersebut yaitu dua orang yang dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batin Mangunang Tanggamus, dan satu orang yang dirawat di RSUD Pringsewu," kata Juru bicara Satgas Covid-19 Tanggamus, dr Eka Priyanto, Rabu (14/10/2020).
Baca juga : Update Covid-19 Lampung 14 Oktober: Positif Tambah 33 Orang, Bandar Lampung Sumbang 21 Kasus
Pasien tersebut nomor 034 berinisial S (56), laki-laki, guru dan pedagang di Pasar Kotaagung, warga Pekon Terbaya, Kecamatan Kotaagung dan pasien 036 berinisial Y (39), perempuan, seorang pedagang di Pasar Talangpadang, warga Pekon Sukarame, Kecamatan Talangpadang.
Sedangkan pasien ketiga yang sembuh adalah pasien 038 berinisial A (58), laki-laki, pedagang keliling di Ulubelu, warga Dusun Wiji Mulyo Pekon Ngarip, Kecamatan Ulubelu.
"Bagi pasien yang sudah sembuh, tetap harus melakukan isolasi di rumah selama 7 hari. Untuk menghindari penularan ulang dari lingkungan sekitarnya," ujar Eka.
Baca juga : 3 Pasien Covid-19 Asal Bandar Lampung Meninggal Dunia
Atas kondisi tersebut, maka perkembangan Covid-19 Tanggamus sampai dengan hari ini, adalah, warga dipantau sebanyak 17.749 orang, terpapar Covid-19 sebanyak 41 orang, selesai isolasi atau sembuh 30 orang, dirawat 9 orang dan meninggal 2 orang. (*)
Video KUPAS TV : Ratusan Satwa Liar Dilepasliarkan di Taman Nasional Way Kambas
Berita Lainnya
-
Jalan Rusak Renggut Nyawa, Warga Waytuba Tanggamus Meninggal Saat Ditandu Menuju Puskesmas
Kamis, 11 September 2025 -
Harga Mantang di Tanggamus Meroket, Varietas Oren Madu Jadi Primadona
Rabu, 10 September 2025 -
Paripurna Gagal, Anggota DPRD Tanggamus Tetap Asyik Dinas Luar ke Jakarta
Selasa, 09 September 2025 -
Tidak Kuorum, Rapat Paripurna Pengesahan APBD Perubahan Tanggamus Ditunda Tiga Hari
Senin, 08 September 2025