Emosi Dibangunkan Saat Tidur, Seorang Suami di Lamsel Tega Aniaya Istri
Lampung Selatan, kupastuntas.co - Seorang Suami berinisial KD (19), Warga Desa Sukadamai Kecamatan Natar, Lampung Selatan (Lamsel) tega menganiaya istrinya sendiri.
Penyebabnya, lantaran cek-cok dengan sang istri, CES (18), sehingga membuatnya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kapolsek Natar AKP Hendy Prabowo menjelaskan, penyebab kekerasan tersebut berawal dari masalah sepele di keluarganya, pada Senin (12/10/2020) lalu.
"Sang istri awalnya hendak membangunkan suaminya (pelaku) yang tengah tidur. Namun, saat dibangunankan ternyata suaminya merasa terganggu, hingga menimbulkan emosi yang meledak-ledak," Ungkap AKP Hendy, Rabu (14/10/2020).
Hendy melanjutkan, saat sang suami terbangun dari tidurnya dengan emosi yang tidak terkendali, ia kemudian melakukan beberapa perlakuan kasar kepada istrinya.
"Saat pelaku bangun dari tidurnya, langsung menampar pipi kiri, menendang kepala, menarik rambut dan menendang kaki kiri korban. Bahkan, pelaku juga menjambak rambut korban dan menariknya dari dalam hingga keluar rumah, sampai rambut istrinya rontok. Ditambah lagi, perlakukan kasarnya itu, pelaku juga sambil mengeluarkan kata kata yang tidak sopan,"jelas AKP Hendy.
Hendy melanjutkan, akibat kejadian itu istri pelaku mengalami beberapa luka memar di bagian tubuhnya. Sehingga, istrinya melapor ke Polsek Natar.
"Pada hari Selasa (13/10/2020) 16.30 WIB, team Opsnal Unit Reskrim Polsek Natar berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku dikediamannya yang berada di Desa Sukadamai Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan," ucapnya.
Ia menjelaskan, pelaku mengakui sering melakukan tindak kekerasan terhadap istrinya.
"Pelaku telah mengakui sering melakukan KDRT sejak menikah dengan korban. Alasannya yaitu masalah ekonomi. Karenanya, terduga pelaku dibawa ke Polsek Natar, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," tukasnya. (*)
Video KUPAS TV : Bus Bawa Pengantin dan Rombongan Masuk Jurang di Lampung Barat
Berita Lainnya
-
Cegah PMK, PDHI Lampung Gelar Pengobatan Ternak di Jati Agung Lamsel
Sabtu, 11 Januari 2025 -
Tanggapan Kepala BPN Kantah Lamsel Usai Kantornya Diperiksa Kejati Lampung
Jumat, 10 Januari 2025 -
Truk Fuso Muat Sapi Tabrak Mobil di Bakauheni Lamsel, 11 Orang Luka-luka
Jumat, 10 Januari 2025 -
ASDP Sebut Tarif Penyeberangan Bebas PPN 12 Persen
Kamis, 09 Januari 2025