Emosi Dibangunkan Saat Tidur, Seorang Suami di Lamsel Tega Aniaya Istri
Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. Foto: Ist.
Lampung Selatan, kupastuntas.co - Seorang Suami berinisial KD (19), Warga Desa Sukadamai Kecamatan Natar, Lampung Selatan (Lamsel) tega menganiaya istrinya sendiri.
Penyebabnya, lantaran cek-cok dengan sang istri, CES (18), sehingga membuatnya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kapolsek Natar AKP Hendy Prabowo menjelaskan, penyebab kekerasan tersebut berawal dari masalah sepele di keluarganya, pada Senin (12/10/2020) lalu.
"Sang istri awalnya hendak membangunkan suaminya (pelaku) yang tengah tidur. Namun, saat dibangunankan ternyata suaminya merasa terganggu, hingga menimbulkan emosi yang meledak-ledak," Ungkap AKP Hendy, Rabu (14/10/2020).
Hendy melanjutkan, saat sang suami terbangun dari tidurnya dengan emosi yang tidak terkendali, ia kemudian melakukan beberapa perlakuan kasar kepada istrinya.
"Saat pelaku bangun dari tidurnya, langsung menampar pipi kiri, menendang kepala, menarik rambut dan menendang kaki kiri korban. Bahkan, pelaku juga menjambak rambut korban dan menariknya dari dalam hingga keluar rumah, sampai rambut istrinya rontok. Ditambah lagi, perlakukan kasarnya itu, pelaku juga sambil mengeluarkan kata kata yang tidak sopan,"jelas AKP Hendy.
Hendy melanjutkan, akibat kejadian itu istri pelaku mengalami beberapa luka memar di bagian tubuhnya. Sehingga, istrinya melapor ke Polsek Natar.
"Pada hari Selasa (13/10/2020) 16.30 WIB, team Opsnal Unit Reskrim Polsek Natar berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku dikediamannya yang berada di Desa Sukadamai Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan," ucapnya.
Ia menjelaskan, pelaku mengakui sering melakukan tindak kekerasan terhadap istrinya.
"Pelaku telah mengakui sering melakukan KDRT sejak menikah dengan korban. Alasannya yaitu masalah ekonomi. Karenanya, terduga pelaku dibawa ke Polsek Natar, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," tukasnya. (*)
Video KUPAS TV : Bus Bawa Pengantin dan Rombongan Masuk Jurang di Lampung Barat
Berita Lainnya
-
Edarkan Uang Palsu, Pemuda 18 Tahun Diciduk Polisi di Natar
Selasa, 13 Januari 2026 -
Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI
Rabu, 07 Januari 2026 -
Kunker di Karang Anyar, Sudin Edukasi Masyarakat Perihal Hukum, Media Sosial, dan Lingkungan
Rabu, 07 Januari 2026 -
Anggota Komisi III DPR RI Sudin S.E Kunjungan Kerja ke Jati Agung, Bahas Isu Sosial Masyarakat
Rabu, 07 Januari 2026









