Dandim 0410 Bersama Kapolres Bandar Lampung dan Mahasiswa Tandatangani Piagam Tugu Adipura

Penandatangan Piagam Tugu Adipura antara Kapolresta Bandar Lampung, Dandim 0410 Bandar Lampung dan juga mahasiswa saat aksi Penolakan UU Cipta Kerja di tugu Adipura, Rabu (14/10/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dandim 0410, Kolonel Inf Romas Herlandes dan Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya, menanda-tangani piagam Tugu Adipura bersama mahasiswa dalam aksi tolak UU Cipta Kerja di Bundaran Tugu Adipura Bandar Lampung, Rabu (14/10/2020).
Presiden BEM Mahasiswa Unila yang juga Koordinator Lapangan Aksi, Irfan Fauzi Rachman menerangkan, isi dari piagam Tugu Adipura tersebut berisikan lima poin, diantaranya, Pertama bersepakat memelihara kesatuan republik Indonesia.
Kedua Elemen mahasiswa sepakat dalam melaksanakan aksi tidak akan berbuat anarkis.
Ketiga Aparat kepolisian tidak represif terhadap masa aksi yang digelar oleh mahasiswa.
Keempat menjamin keamanan dan Kelima Menjaga keamanan dan ketertiban dan menjamin ruang-ruang bee.
Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya mengungkapkan, pihaknya berharap kejadian kemarin dapat dijadikan pembelajaran. Ia mengatakan, tugas pokok kepolisian dari awal adalah melayani dengan pengawalan baik berangkat ataupun pulang.
"Dengan tanda-tangan ini, saya berharap apabila menjalankan aspirasi benar-benar dikoordinasikan tidak ada lagi anarki dan jangan mau dimasuki orang lain," kata Kapolres.
"Waktu tempat dan berapa jumlah orang yang melaksanakan aspirasi berapa, karena hal ini juga akan terkait dengan jumlah pengamanan baik Polri dan TNI, Mohon pigama adipurakita taat bersama," timpalnya.
Sementara Dandim 0410 Bandar Lampung, Kolonel Inf Romas Herlandes mengatakan, pihaknya mengapresiasi apa yang dilakukan oleh mahasiswa dalam menyuarakan dan aspirasi.
"Kami rekan TNI mengapresiasi seluruh mahasiswa sore ini, karena ingat negara kedepan bergantung pada generasi saat ini," singkat Dandim 0410. (*)
Video KUPAS TV : Memanfaatkan Lahan Pekarangan Untuk Bertani Aquaponik dan Perikanan
Berita Lainnya
-
UIN Raden Intan Lampung Gelar FGD Penyusunan Pedoman Akademik 2025–2027
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Wamenag: Semua Agama di Indonesia Ajarkan Harmoni dan Persatuan
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Yanuar: Pemerintah Anggarkan 10,3 Miliar untuk Insentif Pendamping PKH
Kamis, 14 Agustus 2025 -
1.900 Honorer R4 Pemprov Lampung Tunggu Kepastian Regulasi dari Pemerintah Pusat
Kamis, 14 Agustus 2025