Pemkab Lambar Akan Kembangkan Koperasi Sai Betik dari Konvensional Menjadi Syariah

Koperasi Sai Betik, Lampung Barat. Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Lampung Barat, Kupastuntas.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar) akan melakukan pengembangan Koperasi Sai Betik dari konvensional menjadi syariah. Perubahan mekanisme ini digadang-gadang akan mempercepat pengembangan koperasi milik Pemda tersebut.
Wakil Ketua Koperasi Sai Betik, Arsad mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mempersiapkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sebagai landasan menjalankan koperasi yang sebelumnya konvensional menjadi syariah.
Dikatakannya, koperasi syariah direncanakan siap dilaunching pada Januari 2021 mendatang. Dimana, selain mempersiapkan landasan dasar sebagai koperasi berbasis syariah saat ini pihaknya juga tengah mempersiapkan sarana pendukung lain dengan mempersiapkan sarana kantor.
"Mulai Januari mendatang, koperasi sai betik ini insyaallah bisa dilaunching koperasi syariah. Target prioriti busines yang akan digerakkan koperasi yakni melayani anggaran belanja rutin seluruh Dinas di Pemkab Lambar," ungkapnya, Selasa (13/10/20).
Ia menjelaskan selain menyediakan segala pengadaan belanja Pemerintah setempat juga seluruh kebutuhan belanja barang dan jasa seluruh Pekon (Desa) di bumi beguai jejama sai betik ini sumber dananya dari Dana Desa (DD) serta melayani dan menguasai seluruh transaksi perdagangan dan jasa pemerintah se Lambar.
"Koperasi Sai Betik juga akan menggandeng Bank Syariah yang notabenya milik Kabupaten Lambar sebagai mitra kerja sumber dana. Ciptakan perundangan daerah yang mengarah pelayanan satu pintu hanya melalui gerbang koperasi pegawai negeri Pemkab Lambar. Capaian Laba Koperasi merupakan target akhir meningkatkan kesejahteraan seluruh ASN di Kabupaten yang kita cintai ini," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Sultan Selayar Akbar Serukan Kedamaian Lampung di Tengah Dinamika Politik Nasional
Minggu, 31 Agustus 2025 -
Sultan Edward Syah Pernong Imbau Aksi 1 September di Lampung Berjalan Damai dan Bermartabat
Minggu, 31 Agustus 2025 -
Inspektorat Lambar Desak Bendahara Desa Sinar Jaya Segera Kembalikan Anggaran Ketahanan Pangan Rp 60 Juta
Minggu, 31 Agustus 2025 -
DPRD Lambar Desak Pemprov Lampung dan APH Usut Proyek Bronjong Siluman di Hantatai
Minggu, 31 Agustus 2025