Dinsos Bandar Lampung Ajukan Bansos Beras di 2021 Hanya Rp5 Miliar

Kepala Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, Tole Dailami, saat dimintai keterangan, Selasa (13/10/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas sosial (Dinsos) kota Bandar Lampung mengajukan anggaran untuk pengadaan bantuan sosial (Bansos) berupa beras di tahun anggaran 2021 hanya sebesar Rp5 miliar. Angka tersebut lebih kecil dari tahun 2020 yang mencapai Rp35 miliar.
Kepala Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, Tole Dailami mengatakan, program bantuan beras di Dinsos sendiri pada tahun 2020 sudah berakhir pada tahapan ke lima. Dimana pada semua tahapan itu menghabiskan anggaran Rp35 miliar.
"Kita baru akan mengadakan bantuan beras lagi di tahun 2021 mendatang, dengan kita hanya mengajukan sebesar Rp5 miliar," kata Tole, saat dimintai keterangan, Selasa (13/10/2020).
Baca juga : DLH Lampung Pastikan Reklamasi Pantai di Lamsel Oleh PT Dataran Bahuga Permai Dihentikan
Menurutnya, anggaran tersebut baru tahap awal, jika kurang pihaknya pun akan menambahnya sesuai kebutuhan.
"Nanti anggaran itu kita lihat lagi keadaannya seperti apa," ujarnya.
Tole menjelaskan, dalam 5 tahap bantuan sosial yang disalurkan pada tahun 2020 ini, yakni tahap pertama itu sebanyak 400 ton beras.
"Sementara tahap kedua sampai kelima 700 ton. Nah itu masing-masing 5 kilogram per keluarga," terangnya.
Baca juga : Asisten I Tubaba Lakukan Sidak Guna Pastikan ASN Patuhi Protokol Kesehatan
Ia melanjutkan, beras tersebut menyasar ke 80 ribu keluarga di tahap pertama dan 140 ribu keluarga di tahap dua sampai dengan lima, dari data kecamatan dan pembagiannya oleh gugus tugas sesuai SOP.
Pengadaan pada tahap kelima tersebut merupakan Bansos yang terakhir disalurkan untuk di tahun 2020. "Tahap kelima ini terakhir dan nanti kita akan mengadakan lagi pada tahun anggaran 2021," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : SAMPAH MENUMPUK DI TELUK LAMPUNG, TANPA ADA SOLUSI DARI PEMDA PART 2
Berita Lainnya
-
UIN Raden Intan Lampung Gelar FGD Penyusunan Pedoman Akademik 2025–2027
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Wamenag: Semua Agama di Indonesia Ajarkan Harmoni dan Persatuan
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Yanuar: Pemerintah Anggarkan 10,3 Miliar untuk Insentif Pendamping PKH
Kamis, 14 Agustus 2025 -
1.900 Honorer R4 Pemprov Lampung Tunggu Kepastian Regulasi dari Pemerintah Pusat
Kamis, 14 Agustus 2025