Dinas Koperasi Minta UMKM Bisa Maksimalkan Banpres Produktif

Posko pendaftaran Banpres Produktif di halaman kantor Pemkot Bandar Lampung, Selasa (13/10/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penerima Bantuan Presiden (Banpres) produktif untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ditambah sebanyak 3 juta pelaku usaha. Dengan demikian Dinas Koperasi dan UKM kota Bandar Lampung menghimbau, agar masyarakat setempat bisa memaksimalkan bantuan yang dihadirkan tersebut.
Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UKM kota Bandar Lampung, Noviana mengatakan, penambahan jumlah penerima Banpres dengan kuota tiga juta itu bukan hanya Lampung tetapi untuk seluruh UMKM di Indonesia.
"Tiga juta itu untuk sekup Indonesia. Dan kita membukanya baru dua hari ini," kata Noviana saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2020).
Baca juga : Masyarakat Lampung Diminta Manfaatkan Pangan Lokal Ditengah Pandemi Covid-19
Dimana pada sebelumnya Banpres telah terdaftarkan 12 juta, Sehingga dengan adanya penambahan itu jadi total terdapat 15 juta UMKM yang diberikan bantuan tersebut.
"Bagi yang ingin mendaftar, silakan datangi posko pendaftaran Banpres Produktif di halaman Kantor Pemerintah Kota setempat," tuturnya.
Ia menjelaskan, bantuan tersebut sekali lagi pihaknya sifatnya dalam hal ini hanya mendata bagi siapa saja yang ingin mendaftar. Maka dapat atau tidaknya bantuan itu yang menentukan adalah pemerintah pusat yakni Kementerian Koperasi dan UKM.
"Dan pendaftaran ini akan dihadirkan hingga November nanti," lanjutnya.
Baca juga : 800 Pelaku UKM di Lambar Segera Terima Bantuan Rp2,4 Juta
Menurutnya, jika Banpres produktif itu cair terangnya, itu akan langsung dikirimkan ke rekening pelaku usaha yang nilainya sebesar Rp2,4 juta oleh Pemerintah Pusat.
"Pada tahap pertama kemarin sudah ada 17 ribu pendaftar. Tapi kali ini sepertinya hanya sedikit, tidak seramai seperti tahap pertama," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Memanfaatkan Lahan Pekarangan Untuk Bertani Aquaponik dan Perikanan
Berita Lainnya
-
Rifandy Ritonga: Tunggakan Pajak Kendaraan PT. SGC Rugikan Negara dan Masyarakat
Rabu, 09 Juli 2025 -
PT SGC Nunggak Pajak Ratusan Juta, Akademisi Minta Pemprov Lampung Bertindak Tegas
Rabu, 09 Juli 2025 -
Gempa Magnitudo 5,3 di Selat Sunda Guncang Lampung dan Banten
Rabu, 09 Juli 2025 -
Tingkatkan Daya Saing, Mahasiswa dan Alumni UBL Ikuti Ujian Sertifikasi Teknisi Akuntansi BNSP
Rabu, 09 Juli 2025