Debat Kandidat Pilwakot Bandar Lampung, Yusuf Kohar Fokus Kesejahteraan Guru Honorer
Ketua Tim Pemenangan Yutuber, Budiman AS. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Calon Walikota Bandar Lampung nomor urut 02, M. Yusuf Kohar melalui Ketua Tim Pemenangan, Budiman AS, menyatakan siap beradu gagasan dalam debat kandidat yang akan digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung pada Rabu (14/10/2020) besok.
Budiman mengungkapkan, salah satu fokus dalam visi dan misi pasangan calon Yusuf Kohar-Tulus Purnomo yang diusung pada debat kandidat nanti adalah terkait kesejahteraan guru honorer.
"Kita akan perjuangkan kesejahteraan gaji guru honorer. Selama ini kita prihatin dengan nasib guru honor,” ujar Budiman, kepada Kupastuntas.co, Selasa (13/10/2020).
Baca juga : Debat Kandidat Besok, Rycko Akan Fokus Isu Lingkungan dan Daerah Pesisir
Budiman melanjutkan, selain itu visi dan misi lainnya yakni peningkatan kemandirian ekonomi daerah, sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah.
"Berkurangnya angka pengangguran, peningkatan ekonomi kreatif, menjadi tujuan pariwisata, ekonomi dan budaya. Juga pemberdayaan UMKM, peningkatan infrastruktur, pendidikan, ramah lingkungan, SDM yang sehat jasmani dan rohani,” bebernya.
Baca juga : Debat Kandidat Pilwakot Bandar Lampung, Akademisi: Berargumenlah Dengan Data
Dikatakannya, debat kandidat merupakan adu gagasan, bukan menjadi ajang untuk mencari kesalahan orang, kelemahan orang.
Pihaknya juga sudah mempersiapkan data-data yang akan ditampilkan saat debat kandidat bahkan melalui audio visual. (*)
Video KUPAS TV : Herman HN Tolak Surati Presiden Untuk Batalkan Omnibus Law Cipta Kerja
Berita Lainnya
-
Perkuat Pelayanan Generasi Penerus Gereja, HKBP Distrik XXXII Lampung Gelar Pembinaan Guru Sekolah Minggu
Selasa, 16 Juni 2026 -
Tahapan Pemilu 2029 Mulai Dipersiapkan, KPU Alokasikan Rp1,4 Triliun pada 2027
Senin, 15 Juni 2026 -
Diduga Rem Overheat, Bus Penumpang Terbakar di Tol Bakter
Senin, 15 Juni 2026 -
Mahasiswa Bubarkan Diri, Ultimatum Aksi Massa Lebih Besar Bila Tuntutan Tidak Dipenuhi
Senin, 15 Juni 2026








