Polda Lampung Tangkap Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Kota Karang Raya

Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian. Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Opsnal Subdit 2
Ditresnarkoba Polda Lampung kembali berhasil menangkap dua orang pria yang
diduga kuat sebagai pelaku peredaran narkoba di Jalan Teluk Ratai Kelurahan
Kota Karang Raya Kecamatan Telukbetung Timur, Kota Bandar Lampung.
Kepala Subdit 2 Ditresnarkoba Polda
Lampung, AKBP Radius, mewakili Direktur Resnarkoba Kombes Pol Adhi Purboyo,
mengatakan, kedua tersangka diamankan pada Selasa (6/10/2020) sore lalu.
"Kedua tersangka berinisial RD (28)
warga Kecamatan Panjang Selatan dan AR (42) warga Kota Karang," ujar
Radius, Senin (12/10/2020).
Radius menjelaskan, penangkapan kedua
tersangka berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti
dengan melakukan penyelidikan lebih mendalam hingga berhasil menangkap kedua
pria tersebut.
"Kita dapatkan 3 plastik klip sedang
berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dan 1 plastik berukuran
kecil berisikan sabu," jelasnya.
Tak sampai disitu, lanjut Radius,
pihaknya melakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah kontrakan RD di
jalan MK Putra, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung.
"Kita temukan lagi sabu sebanyak 4
plastik besar sabu dengan berat 200 gram dan 2 butir pil ekstasi warna hijau
serta unit timbangan digital," tambahnya.
Saat ini, tambahnya, kedua tersangka
telah ditahan guna penyidikan lebih lanjut. "Kita masih kembangkan untuk
mengungkap siap pemasok sabu dan ekstasi kepada dua tersangka tersebut. Namanya
(DPO) sudah kita kantongi dan saat ini masih di selidiki anggota di
lapangan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
BNNP Lampung Kembali Digeruduk, Aliansi Anti Narkoba Tuntut Penahanan Pengurus HIPMI dalam Kasus Narkoba
Selasa, 16 September 2025 -
Wirahadikusumah: Media Online Harus Jadi Benteng Informasi di Tengah Maraknya Media Sosial
Selasa, 16 September 2025 -
Stimulus Rp 16,23 Triliun: Menjaga Nafas Ekonomi, Menguji Ketepatan Eksekusi, Oleh: TB Alam Ganjar Jaya
Selasa, 16 September 2025 -
LSM Pro Rakyat Desak Kejagung Bongkar Skandal Proyek Jalan, Jembatan dan Gedung Kantor BPJN Lampung TA 2023–2024
Selasa, 16 September 2025