Disdikbud Lampung Minta Sekolah Optimalkan Pembelajaran Daring Guna Cegah Pelajar Ikut Demo

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Aswarodi saat dimintai keterangan, Senin (12/10/2020). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, meminta setiap sekolah dari tingkat SMA maupun SMK di Provinsi Lampung dapat memaksimalkan pembelajaran jarak jauh (JPP) melalui sistem daring.
Hal tersebut disampaikan guna meminimalisir banyak nya pelajar yang mengikuti aksi unjuk rasa penolakan Undang-undang Cipta Kerja yang pada akhirnya menimbulkan kegaduhan.
"Seluruh wali kelas maupun guru diminta untuk memaksimalkan pembelajaran daring dirumah masing-masing melalui aplikasi zoom meeting, google class atau sejenisnya," kata Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Aswarodi saat dimintai keterangan, Senin (12/10/2020).
Selanjutnya, untuk absensi pembelajaran daring dilakukan pada pagi, siang hari dan sore hari. Dengan maksud untuk memastikan agar siswa tidak meninggalkan rumah tanpa alasan yang jelas.
"Biasanya kan absen cuma sampai setengah 12 jadi ini akan dilakukan sampai sore," katanya.
Siswa yang tidak mengikuti pembelajaran daring agar dicatat mulai dari nama, alamat hingga nomor handphone untuk selanjutnya dilaporkan kepada Kepala Sekolah dan dilakukan pengecekan untuk memastikan keberadaan masing-masing siswa.
Selain itu, wali kelas diminta berkoordinasi dengan orang tua untuk mendampingi dan memantau anak-anak selama kegiatan belajar mengajar. Guru juga diminta memberikan tugas yang terukur dan mengikat agar pelajar tetap berada dirumah.
"Apabila masih ada siswa yang terlaporkan bergabung di lokasi demo maka setiap sekolah agar menugaskan tenaga pendidik yang ditunjuk sekolah untuk menarik siswa dan dikembalikan ke sekolah rumah masing-masing," katanya.
Sedangkan untuk sangsinya, Aswarodi mengatakan jika kebijakan tersebut dikembalikan kepada masing-masing pihak sekolah.
"Apakah dia mau masuk ke nilai raport atau seperti apa itu kita kembalikan ke masing-masing sekolah," katanya.
Selain itu, Aswarodi pun mengatakan jika pihaknya akan segera mengeluarkan surat edaran larangan siswa mengikuti aksi demo Undang-undang Cipta Kerja.
"Kita sedang mengusulkan buat surat edaran pak Gubernur yang sasarannya untuk Bupati, Rektor. Tapi ini baru konsep dan kita kejar supaya segera di setujui Gubernur dan kemudian di edarkan," katanya. (*)
Video KUPAS TV : Ricuh! Massa Lempari Polisi Dengan Batu dan Botol Demo Tolak Omnibus Law di DPRD Lampung
Berita Lainnya
-
LSM Pro Rakyat Desak Kejagung Bongkar Skandal Proyek Jalan, Jembatan dan Gedung Kantor BPJN Lampung TA 2023–2024
Selasa, 16 September 2025 -
Yusdianto: Putusan Praperadilan Agus Nompitu Harus Jadi Evaluasi Kejati Lampung
Selasa, 16 September 2025 -
Dua Mahasiswa Sistem Informasi UIN RIL Terpilih Menjadi Google Student Ambassador 2025
Senin, 15 September 2025 -
Kepala Sekolah Bantah Pengakuan Siswi SMAN 9 Bandar Lampung Mengaku Dibully: Setelah Dikonfirmasi Tidak Ada Pembullyan
Senin, 15 September 2025