• Sabtu, 05 Juli 2025

Diberhentikan dari Kepala Sekolah SMPN 16 Bandar Lampung, Purwadi: Saya Ikhlas

Senin, 12 Oktober 2020 - 17.19 WIB
1.8k

Purwadi, yang diberhentikan dari Kepala Sekolah SMPN 16 kota Bandar Lampung, saat dimintai keterangan, Senin (12/10/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Diberhentikan dari Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 16 kota Bandar Lampung, oleh Pemerintah Kota setempat, Purwadi mengaku sudah ikhlas dan rela.

"Ya saya ikhlas, karena itu sudah ketentuan dari Allah SWT. Saya terima dengan senang hati dan saya laksanakan apa yang menjadi keputusan itu," kata Purwadi, saat dimintai keterangan, Senin (12/10/2020).

Ia menerangkan, pemberhentiannya sebagai Kepala Sekolah tidak tahu alasannya apa. Karena jika itu karena politik.

"Saya tidak mengarah apalagi bermain politik," ujarnya.

Baca juga : Ketua Komisi II DPRD Lampung Wahrul: Jangan Sampai Negara Takut dengan Pelaku Usaha Perusak Lingkungan

Namun ia juga tak memungkiri bahwa dirinya menerima suvenir berupa handuk kecil dari salah satu calon walikota, di saat melakukan olah raga jalan sehat bersama guru-guru SMPN 16 lainnya pada Jumat (09/10/2020) pagi.

"Terus ada yang memberikan suvenir ya diterima biasa saya simpan," ungkapnya.

Jadi dengan adanya informasi bahwa ia diberhentikan dari kepala sekolah, ia mengaku terkejut.

Saat ini Pak purwadi dipindah tugaskan sebagai guru biasa di SMPN Negeri 26 dekat rumahnya di Kecamatan Kemiling.

Baca juga : Direktur Walhi Irfan: Penanganan Sampah di Teluk Lampung Tergantung Kemauan Kepala Daerah

Saat dimintai keterangan atas hal itu, Walikota Bandar Lampung, Herman HN mengatakan, pemberhentian Kepsek tersebut dikarenakan pak Purwadi telah melanggar aturan.

"Enggak boleh melanggar aturan, sudah itu aja," tegas Herman HN, 

Namun saat ditanyai lebih lanjut tentang aturan apa yang dilanggar oleh Kepsek tersebut, Herman HN tak menyebutkannya secara rinci.

"Ya aturan saya yang tau," singkatnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandar Lampung, Sukarma Wijaya, saat hendak dimintai tanggapan terkait pemberhentian Kepsek tersebut, ia tidak mau berkomentar.

"Kalau tanya mengenai Kepala Sekolah SMPN 16, saya no comment," ujarnya. (*)


Video KUPAS TV : SAMPAH MENUMPUK DI TELUK LAMPUNG, TANPA ADA SOLUSI DARI PEMDA PART 2