Bawaslu Soroti Banyak Penambahan Pemilih dari DPS ke DPT Kota Bandar Lampung

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung gelar rapat pleno terbuka E-Rakpitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan walikota dan wakil walikota Bandar Lampung 2020 di hotel Emersia Senin (12/10/2020). Foto: Sulaiman/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, kupastuntas.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung gelar rapat pleno terbuka E-Rakpitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan walikota dan wakil walikota Bandar Lampung 2020 di hotel Emersia Senin (12/10/2020).
Dari hasil pleno tersebut, ditemukan sedikitnya 6 ribu lebih pemilih tambahan setelah dilakukan pemeriksaan dari Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Dimana sebelumnya ditetapkan untuk DPS berjumlah 640.910 pemilih, setelah dilakukan perbaikan maka DPT di kota Bandar Lampung berjumlah 647.278 dengan rincian Laki 324.429 pemilih, dan Perempuan berjumlah 322.849 pemilih.
Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Candrawansah mengatakan ini merupakan rapat pleno terakhir, banyak masukan yang disampaikan terkait banyaknya pemilih yang bertambah.
Padahal menurut Candra, sebelumnya Bawaslu sudah merekomendasikan kepada KPU terkait adanya 1.892 pemilih yang berasal dari DPS dimana Bawaslu telah mencari kegandaan, kemudian ditemukan juga adanya pemilih yang belum cukup umur tapi masuk dalam DPS.
"Kami ingin lihat sejauh mana tindak lanjut rekomendasi yang kami sampaikan ke KPU itu poin pertama yang kita sampaikan," ungkapnya.
Selain itu, Bawaslu juga mempertanyakan juga, terkait banyaknya perubahan dan penambahan ini karena apa, harus jelas dasar hukumnya.
Oleh sebab itu Bawaslu juga mengintruksikan kepada Panwascam untuk segera memanggil PPK kecamatan untuk dimintai klarifikasi.
"Kita Intruksikan kepada panwascam untuk memanggil semua kecamatan kecuali Enggal, Teluk Betung barat, sukabumi, Langkapura, Untuk mengklarifikasi PPK mengapa bisa bertambah banyak daftar pemilih ini," ucapnya Kalau belum clear jangan disahkan terlebih dahulu. Setelah ini kita akan merekomendasikan kembali, karena masih ada pemilih yang seharusnya masuk DPT tapi tidak masuk dalam DPT," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
UIN Raden Intan Lampung Gelar FGD Penyusunan Pedoman Akademik 2025–2027
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Wamenag: Semua Agama di Indonesia Ajarkan Harmoni dan Persatuan
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Yanuar: Pemerintah Anggarkan 10,3 Miliar untuk Insentif Pendamping PKH
Kamis, 14 Agustus 2025 -
1.900 Honorer R4 Pemprov Lampung Tunggu Kepastian Regulasi dari Pemerintah Pusat
Kamis, 14 Agustus 2025