Satpol PP Bandar Lampung Terus Lakukan Penertiban APK Calon Walikota

Kepala Badan (Kanan) Sat Pol PP kota Bandar Lampung, Suhardi Syamsi. Foto: Sulaiman/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, kupastuntas.co - Satuan polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Bandar Lampung masih melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) maupun Alat Peraga Sosialisasi (APS) Calon Walikota yang berada di tempat yang tidak berada di zona yang sudah ditentukan.
Kepala Badan (Kanan) Sat Pol PP kota Bandar Lampung Suhardi Syamsi menerangkan, meskipun terkendala karena tidak adanya mobil crane yang bisa menjangkau ketinggian banner atau billboard yang berada sepanjang jalan protokol.
"Tapi sekarang sudah 85 persen, dimana masih ada beberapa titik yang belum ditertibkan, seperti arah Wayhalim, panjang, dan Kemiling yang kita sisir. Tapi hari ini kita tetap jalan melakukan penertiban," ungkapnya, Jumat (09/10/2020).
Suhardi juga mengatakan, banner-banner yang ditertibkan adalah banner yang belum memiliki nomor urut, dalam artian banner tersebut sudah terpasang sebelum penetepan pasangan calon atau saat sosialisasi.
"Jadi kalau sudah ada nomor urutnya berarti dipasang setelah penetapan calon, dan itu kan sudah diatur oleh KPU sebagai penyelenggara," ujarnya. (*)
Video KUPAS TV : Tiga Orang Ibu Ibu Kedapatan Mencuri di Toko Aksesoris Kecantikan di Kalianda
Berita Lainnya
-
Komnas PA Bandar Lampung Terima 42 Laporan Kasus Anak Hingga September 2025
Selasa, 16 September 2025 -
RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Lampung Perkuat Layanan dan Kolaborasi dengan BPJS Kesehatan di 2025
Selasa, 16 September 2025 -
Pihak PT BSA Mangkir dari Panggilan DPRD Lampung Soal Tanah di Anak Tuha Lamteng
Selasa, 16 September 2025 -
Masyarakat Anak Tuha Lamteng Ngadu ke DPRD Lampung, Tokoh Adat: Perusahaan Ambil Tanah Kami!
Selasa, 16 September 2025