Satpol PP Bandar Lampung Terus Lakukan Penertiban APK Calon Walikota
Kepala Badan (Kanan) Sat Pol PP kota Bandar Lampung, Suhardi Syamsi. Foto: Sulaiman/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, kupastuntas.co - Satuan polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Bandar Lampung masih melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) maupun Alat Peraga Sosialisasi (APS) Calon Walikota yang berada di tempat yang tidak berada di zona yang sudah ditentukan.
Kepala Badan (Kanan) Sat Pol PP kota Bandar Lampung Suhardi Syamsi menerangkan, meskipun terkendala karena tidak adanya mobil crane yang bisa menjangkau ketinggian banner atau billboard yang berada sepanjang jalan protokol.
"Tapi sekarang sudah 85 persen, dimana masih ada beberapa titik yang belum ditertibkan, seperti arah Wayhalim, panjang, dan Kemiling yang kita sisir. Tapi hari ini kita tetap jalan melakukan penertiban," ungkapnya, Jumat (09/10/2020).
Suhardi juga mengatakan, banner-banner yang ditertibkan adalah banner yang belum memiliki nomor urut, dalam artian banner tersebut sudah terpasang sebelum penetepan pasangan calon atau saat sosialisasi.
"Jadi kalau sudah ada nomor urutnya berarti dipasang setelah penetapan calon, dan itu kan sudah diatur oleh KPU sebagai penyelenggara," ujarnya. (*)
Video KUPAS TV : Tiga Orang Ibu Ibu Kedapatan Mencuri di Toko Aksesoris Kecantikan di Kalianda
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Percepat Perbaikan Lampu Jalan Demi Keamanan Pemudik Lebaran
Rabu, 18 Maret 2026 -
BATIQA Hotel Lampung Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Kebahagiaan dengan Panti Asuhan Jabal Nur
Rabu, 18 Maret 2026 -
PTPN I Reg.7 Antar 80 Pemudik Gratis ke Bandung dan Yogya
Rabu, 18 Maret 2026 -
PPPK Paruh Waktu Demo Tuntut THR Rp 1,2 Juta, Pemkot Metro hanya Beri Rp 300 Ribu
Rabu, 18 Maret 2026








