Polsek Pardasuka Bekuk Dua Pelaku Curas Asal Tanggamus

Dua pelaku saat diamankan pihak kepolisian. Foto: Ist.
Pringsewu, Kupastuntas.co - Dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Pardasuka Polres Pringsewu.
Kapolsek Pardasuka, AKP Lukman Hakim menuturkan bahwa tertangkapnya kedua pelaku ini merupakan pengembangan atas tertangkapnya pelaku curas berinisial FS (24) warga Pekon Sukamara Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus.
"Benar bahwa penangkapan kedua pelaku ini merupakan pengembangan dari pelaku FS yang berhasil dibekuk sehari sebelumnya" ujar AKP Lukman Hakim pada Jumat (9/10/2020) siang.
Lanjutnya, kedua pelaku yang merupakan warga pekon Banjar Masin, kabupaten Tanggamus berinisial RAN (20) dan ZR (20) ditangkap di dua lokasi terpisah.
"Pelaku ZR berhasil kami bekuk saat berada di pekon Gunung Doh Kec. Cukuh Balak Kab. Tanggamus pada kamis (8/10/20) pukul 00.30 WIB, sedangkan pelaku RAN pada pukul 04.00 WIB saat sedang berada di Pekon Tanjung Kemala Tanggamus," jelas Kapolsek
"Dalam melakukan aksinya pelaku FS berperan mengendari sepeda motor sedangkan RAN dan ZR berperan menekan tuas rem dan juga mengambil sepeda motor dan barang milik korban," jelas Lukman Hakim.
AKP Lukman mengatakan, selain mengamankan kedua pelaku petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Vario Nopol: BE 3868 UP dan 1 unit Honda beat new warna hitam.
"Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Mako Polsek Pardasuka guna menjalani proses penyidikan," ucapnya.
"Untuk proses hukum selanjutnya terhadap kedua pelaku kami jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara" pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Tiga Orang Ibu Ibu Kedapatan Mencuri di Toko Aksesoris Kecantikan di Kalianda
Berita Lainnya
-
Maling Modus Pecah Kaca Mobil Beraksi di Pringsewu, Uang Rp 246 Juta Lenyap
Rabu, 12 Maret 2025 -
Safari Ramadan Gubermur Lampung di Pringsewu Diwarnai Ground Breaking Jalan Rusak
Rabu, 12 Maret 2025 -
Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto Sebagai Pj Sekretaris Daerah
Senin, 10 Maret 2025 -
Jajakan PSK di Bulan Ramadhan, Mucikari di Pringsewu Ditangkap Polisi
Minggu, 09 Maret 2025