Polsek Pardasuka Bekuk Dua Pelaku Curas Asal Tanggamus
Dua pelaku saat diamankan pihak kepolisian. Foto: Ist.
Pringsewu, Kupastuntas.co - Dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Pardasuka Polres Pringsewu.
Kapolsek Pardasuka, AKP Lukman Hakim menuturkan bahwa tertangkapnya kedua pelaku ini merupakan pengembangan atas tertangkapnya pelaku curas berinisial FS (24) warga Pekon Sukamara Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus.
"Benar bahwa penangkapan kedua pelaku ini merupakan pengembangan dari pelaku FS yang berhasil dibekuk sehari sebelumnya" ujar AKP Lukman Hakim pada Jumat (9/10/2020) siang.
Lanjutnya, kedua pelaku yang merupakan warga pekon Banjar Masin, kabupaten Tanggamus berinisial RAN (20) dan ZR (20) ditangkap di dua lokasi terpisah.
"Pelaku ZR berhasil kami bekuk saat berada di pekon Gunung Doh Kec. Cukuh Balak Kab. Tanggamus pada kamis (8/10/20) pukul 00.30 WIB, sedangkan pelaku RAN pada pukul 04.00 WIB saat sedang berada di Pekon Tanjung Kemala Tanggamus," jelas Kapolsek
"Dalam melakukan aksinya pelaku FS berperan mengendari sepeda motor sedangkan RAN dan ZR berperan menekan tuas rem dan juga mengambil sepeda motor dan barang milik korban," jelas Lukman Hakim.
AKP Lukman mengatakan, selain mengamankan kedua pelaku petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Vario Nopol: BE 3868 UP dan 1 unit Honda beat new warna hitam.
"Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Mako Polsek Pardasuka guna menjalani proses penyidikan," ucapnya.
"Untuk proses hukum selanjutnya terhadap kedua pelaku kami jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara" pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Tiga Orang Ibu Ibu Kedapatan Mencuri di Toko Aksesoris Kecantikan di Kalianda
Berita Lainnya
-
Miris, Sejumlah Guru SMA Negeri 1 Banyumas Pringsewu Terlambat dan Berkeliaran Saat Upacara
Senin, 02 Februari 2026 -
Hilang 14 Hari, Mbah Kaliman Ditemukan Meninggal di Aliran Sungai Gadingrejo Pringsewu
Minggu, 01 Februari 2026 -
10 Lembaga Pendidikan di Pringsewu Terima BOP Kesetaraan 2026 Senilai Rp452 Juta
Senin, 26 Januari 2026 -
Warga Wonodadi Pringsewu Sebut Truk Tambang Penyebab Jalan Rusak
Senin, 26 Januari 2026









