Kecewa Proyek Pengaspalan Jalan, Ketua RT di Panjang Selatan Laporkan Pemborong
Proyek pengaspalan jalan di RT 02, Lingkungan 1, Kelurahan Panjang Selatan, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, yang dilaporkan ke Cabang Kejaksaan Negeri Panjang.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kecewa proyek pengaspalan jalan di RT 02, Lingkungan 1, Kelurahan Panjang Selatan, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, tidak sesuai bestek (gambar rencana), Ketua RT setempat, Yuli Purwanto laporkan pihak pemborong ke Cabang Kejaksaan Negeri Panjang, Jumat (9/10/2020).
Yuli Purwanto mengatakan, pembangunan jalan tersebut hasilnya jauh dari harapan warga. "Saat dibangun pada 29 September lalu, sebelum diaspal setahu kami harus terlebih dahulu dipasang obderlagh, tapi ini tidak, sudah itu papan proyek juga tidak dibuat," ujarnya.
Dia menambahkan, karena tidak ada papan proyek, membuat masyarakat tidak tau nama perusahaan yang membangun, dan nominal biayanya serta pendanaan bersumber dari mana.
Sementara itu, saat diminta tanggapannya, pelaksana teknis proyek, Bisma, mengatakan, mereka sudah mengerjakan pekerjaan tersebut sesuai gambar yang mereka dapat dari Dinas PU. Jika masyarakat menganggap pekerjaan tersebut masih ada yang kurang, pihaknya bersedia memperbaikinya.
"Kita bakal lakukan perbaikan sesuai dengan SOP yang diberikan Dinas PU," tulisnya melalui pesan WhatsApp.
Saat dikonfirmasi terkait plang proyek, Bisma pun mengatakan hanya mengerjakan yang tertera di RAB sedangkan papan proyek tidak ada.
Bisma juga menambahkan, dirinya sebagai pelaksana proyek, hanya bisa menjelaskan soal teknis pelaksanaan proyek. Diluar itu, dia tidak punya kapasitas untuk menjelaskan. Sehingga ketika ditanya perusahaan apa yang mengerjakan proyek tersebut, dia berkelit, bahwa soal itu kata dia bukan kewenangannya.
"Nama perusahaan, konsultan, kontraktor, saya kurang paham. Itu diluar tupoksi saya untuk tau masalah itu, " pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Walikota Eva Dwiana Tekankan Peran Kepala Sekolah Tingkatkan Mutu Pendidikan di Bandar Lampung
Senin, 20 April 2026 -
Penindakan BBM Ilegal Dinilai Mampu Tekan Potensi Kelangkaan
Senin, 20 April 2026 -
Dua Hari Berturut-turut, Penyelundupan 36 Kg Sabu Digagalkan di Bakauheni
Senin, 20 April 2026 -
Lima Kandidat Rektor ITERA Adu Gagasan, Mahasiswa Soroti Fasilitas hingga Keamanan Kampus
Senin, 20 April 2026








