Kecewa Proyek Pengaspalan Jalan, Ketua RT di Panjang Selatan Laporkan Pemborong

Proyek pengaspalan jalan di RT 02, Lingkungan 1, Kelurahan Panjang Selatan, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, yang dilaporkan ke Cabang Kejaksaan Negeri Panjang.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kecewa proyek pengaspalan jalan di RT 02, Lingkungan 1, Kelurahan Panjang Selatan, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, tidak sesuai bestek (gambar rencana), Ketua RT setempat, Yuli Purwanto laporkan pihak pemborong ke Cabang Kejaksaan Negeri Panjang, Jumat (9/10/2020).
Yuli Purwanto mengatakan, pembangunan jalan tersebut hasilnya jauh dari harapan warga. "Saat dibangun pada 29 September lalu, sebelum diaspal setahu kami harus terlebih dahulu dipasang obderlagh, tapi ini tidak, sudah itu papan proyek juga tidak dibuat," ujarnya.
Dia menambahkan, karena tidak ada papan proyek, membuat masyarakat tidak tau nama perusahaan yang membangun, dan nominal biayanya serta pendanaan bersumber dari mana.
Sementara itu, saat diminta tanggapannya, pelaksana teknis proyek, Bisma, mengatakan, mereka sudah mengerjakan pekerjaan tersebut sesuai gambar yang mereka dapat dari Dinas PU. Jika masyarakat menganggap pekerjaan tersebut masih ada yang kurang, pihaknya bersedia memperbaikinya.
"Kita bakal lakukan perbaikan sesuai dengan SOP yang diberikan Dinas PU," tulisnya melalui pesan WhatsApp.
Saat dikonfirmasi terkait plang proyek, Bisma pun mengatakan hanya mengerjakan yang tertera di RAB sedangkan papan proyek tidak ada.
Bisma juga menambahkan, dirinya sebagai pelaksana proyek, hanya bisa menjelaskan soal teknis pelaksanaan proyek. Diluar itu, dia tidak punya kapasitas untuk menjelaskan. Sehingga ketika ditanya perusahaan apa yang mengerjakan proyek tersebut, dia berkelit, bahwa soal itu kata dia bukan kewenangannya.
"Nama perusahaan, konsultan, kontraktor, saya kurang paham. Itu diluar tupoksi saya untuk tau masalah itu, " pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
UIN Raden Intan Lampung Gelar FGD Penyusunan Pedoman Akademik 2025–2027
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Wamenag: Semua Agama di Indonesia Ajarkan Harmoni dan Persatuan
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Yanuar: Pemerintah Anggarkan 10,3 Miliar untuk Insentif Pendamping PKH
Kamis, 14 Agustus 2025 -
1.900 Honorer R4 Pemprov Lampung Tunggu Kepastian Regulasi dari Pemerintah Pusat
Kamis, 14 Agustus 2025