Rampas Motor dan Ancam Bunuh Korban, Dua Pelaku Curas di Lamsel Diringkus Polisi
Barang bukti yang diamankan Polsek Penengahan, Lampung Selatan. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Rampas motor dan ancam akan bunuh korban, dua pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Penengahan, Lampung Selatan (Lamsel), karena merampas sepeda motor dan mengancam akan bunuh korbannya.
Kedua remaja tersebut yakni Zepri Nursiwan alias Alip (19), warga Desa Gayam, Kecamatan Penengahan dan Muhamad Fijar Maulana (19), warga Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, Lamsel.
Baca juga : Polres Lamsel Amankan 12 Pelaku Penyalahguna Narkoba Dalam 2 Bulan, Satu Diantaranya PNS
Kapolsek Penengahan, AKP Hendra, mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution menjelaskan, kedua pelaku tersebut telah melakukan tindak pidana Curas terhadap korban atas nama I Gusti Komang Arya Wisnu (16) warga Desa Sidoluhur, Kecamatan Ketapang.
Kedua pelaku dibekuk secara terpisah, pada Rabu (7/10/2020) sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku Muhamad Fijar diringkus di los pasar Pasuruan.
"Sementara pelaku Alip dibekuk di kediamannya," ujarnya.
"Modus pelaku meminta korban mengantarkan mereka (kedua pelaku) ke Gayam dengan motor korban Yupiter MX BE 6538 ES. Saat di tengah perjalanan, tepatnya di Jalan Raya Desa Tanjung Heran, pelaku Alif menodongkan senjata tajam kepada korban untuk mengikuti perintahnya," terang AKP Hendra, Kamis (8/10/2020).
Setelah menodongkan senjata dan mengancam korban akan dibunuh, selanjutnya korban diturunkan di jalan, dan sepeda motor korban dibawa oleh pelaku.
"Karena hal itu, korban melapor ke Polsek Penengahan," lanjutnya.
Baca juga : Tiga Pelaku Penyalahguna Sabu Asal Palembang Diamankan KSKP Bakauheni
Dari keterangan pelaku, sepeda motor sudah digadaikan di Desa Suka Baru.
"Saat ini kedua pelaku diamankan di Mapolsek Penengahan guna penyidikan lebih-lanjut," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Menyamar Jadi Petugas Telkom, Komplotan Pencuri Tiang Telkom Diringkus Saat Beraksi!
Berita Lainnya
-
Pembunuh Sadis di Sukau Lampung Barat Terancam Hukuman Mati
Senin, 02 Maret 2026 -
Parkir Berbayar di MPP Lampung Selatan Tuai Penolakan, Syaiful Azumar Minta Pegawai Dibebaskan Bayar Parkir
Sabtu, 28 Februari 2026 -
Mantan Bupati Lamtim Dawam Rahardjo Divonis 8,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pagar Rumdis
Kamis, 26 Februari 2026 -
Korlantas Turun ke Bakauheni, Siapkan Pelabuhan Tambahan Antisipasi Lonjakan Pemudik
Kamis, 26 Februari 2026









