Polisi Amankan 242 Pendemo Tolak Omnibus Law, 2 Diantaranya Positif Narkoba

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya, saat memberikan keterangan, Kamis (8/10/2020). Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim gabungan Polda Lampung bersama Polresta Bandar Lampung dan jajaran, mengamankan sebanyak 242 orang yang diduga akan ikut dalam aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Dua diantaranya positif pakai narkoba.
Sebanyak 242 orang tersebut terdiri dari pelajar, mahasiswa dan orang putus sekolah atau pengangguran (warga).
Hingga pukul 17.30 WIB, ratusan orang tersebut masih berada di lapangan tenis Mapolresta Bandar Lampung untuk pendataan.
Selain dilakukan pendataan, petugas juga melakukan tes urine dan rapid test. Alhasil dari 242 orang itu, 2 orang dinyatakan positif narkoba, sedangkan untuk hasil rapid test Covid-19 belum diketahui.
Baca juga : Satu Pelajar Asal Tulang Bawang Mengaku Diajak Demo Tolak Omnibus Law Melalui Group WhatsApp
Hal itu disampaikan Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya, di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (8/10/2020) malam.
"Mereka kita amankan di sekitaran area Gedung DPRD Lampung, Tugu Adipura dan beberapa tempat lainnya di wilayah Kota Bandar Lampung," kata Yan Budi kepada awak media.
Dalam penangkapan ditemukan ada yang membawa bensin dan kayu serta beberapa benda yang diduga untuk membuat kerusuhan.
"Masih kita data ini dan kita dalami, mana yang akan mengacaukan Kota Bandar Lampung, mana yang tidak. Tapi sejauh ini aman dan kondusif," tegasnya.
Baca juga : Demo Tolak Omnibus Law , 20 Orang Diduga Pelajar Diamankan
Yan Budi menjelaskan, semua orang yang diamankan ini akan didata dan dilakukan pembinaan. Jika terlibat, tegasnya lagi, maka akan diproses hukum.
"Kalau nggak terlibat, akan kita lepaskan. Kami juga sudah koordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan, agar melakukan pemantauan, dan orang tua juga agar anaknya dibina dan dipantau secara aktif keberadaannya," pesan Yan Budi.
Alumnus Akpol 1996 ini menambahkan, kebanyakan para pelajar tersebut datang dari berbagai Kabupaten di Provinsi Lampung
"Mereka datang atas inisiatif sendiri, ada juga yang dapat undangan (ajakan) dari media sosial," sebutnya. (*)
Video KUPAS TV : Ricuh! Massa Lempari Polisi Dengan Batu dan Botol Demo Tolak Omnibus Law di DPRD Lampung
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia dan Hotel Radisson Sepakat Kembangkan SDM Perhotelan
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Jafar Fakhrurozi Raih Gelar Doktor Bidang Sastra di Universitas Padjadjaran
Jumat, 04 Juli 2025 -
52 Paket Proyek APBD Murni Sudah Berjalan, Taufiqullah: Ada yang Tahap PHO
Jumat, 04 Juli 2025 -
UIN Raden Intan Jadi Tuan Rumah POMPROV 2025 untuk Cabor Panjat Tebing dan Bulu Tangkis
Jumat, 04 Juli 2025