PMII Gelar Aksi Tolak UU Cipta Kerja di DPRD Lamsel
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Lamsel saat menggelar aksi Tolak UU Cipta Kerja di DPRD setempat. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Lampung Selatan, kupastuntas.co - Sejumlah massa yang mengatasnamakan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lampung Selatan (Lamsel) menggelar aksi penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di kantor Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) setempat, Kamis (08/10/2020).
Dari pantauan Kupastuntas.co, aksi massa dimulai pukul 09.00 WIB dengan dikawal ketat aparat Kepolisian dan Satpol PP Lamsel.
"Jika kami tidak ditanggapi dan diterima dengan baik pada hari ini, kami akan melakukan aksi yang lebih besar," Kata seorang peserta aksi di depan gerbang gedung DPRD Lamsel.
Tidak beberapa lama, setelah mendapatkan persetujuan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lamsel Thomas Amirico, aparat akhirnya mengijinkan massa masuk ke halaman DPRD untuk kembali menjutkan aksi.
Pada saat di halaman gedung DPRD, massa sempat diarahkan untuk beraudiensi dengan salah satu anggota DPRD Lamsel yakni Wakil Ketua I DPRD Lamsel dari fraksi PAN Agus Sartono.
Namun massa menolak dan meminta anggota DPRD tersebut untuk keluar dan menemui massa aksi.
Akhirnya, Agus Sartono pun menemui massa aksi seorang diri dan mengatakan bahwa anggota DPRD Lamsel yang lainnya sedang melakukan dinas luar.
"Saya hadir seorang diri, karena anggota Dewan lainnya sedang dinas luar," katanya
Dalam audiensi tersebut, massa meminta anggota DPRD Lamsel dapat mendukung aksi penolakan UU Cipta Kerja.
"Kami minta 50% anggota DPRD Lamsel menandatangi Nota Kesepahaman yang telah kami sediakan untuk mendukung penolakan UU Cipta Kerja," kata seorang orator.
Agus Sartono pun mengatakan dirinya mewakili anggota DPRD Lamsel akan mendukung aksi penolakan UU Cipta Kerja.
"Mewakili DPRD Lamsel, kami akan mendukung langkah PC PMII Lamsel untuk menolak UU Cipta Kerja, dan saya akan menyampaikan permintaan PC PMII Lamsel supaya anggota DPRD Lamsel menandatangi nota kesepahaman," Jelasnya.
Setelah melakukan audiensi, akhirnya massa membubarkan diri pada pukul 11.00 WIB karena permintaannya akan dipenuhi DPRD Lamsel. (*)
Video KUPAS TV : Ribuan Massa Turun Ke Jalan, Geruduk Kantor DPRD Provinsi Lampung
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Sita 179,5 Kg Sabu dari 24 Tersangka Jaringan Lintas Pulau
Kamis, 18 Juni 2026 -
Kecelakaan Maut Libatkan Tiga Truk Boks di Jalinsum, Dua Orang Tewas
Rabu, 17 Juni 2026 -
Vega Lampung Club Rayakan HUT ke-22, Jaga Silaturahmi Anggota
Selasa, 16 Juni 2026 -
Penyelundupan 807 Burung Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Senin, 15 Juni 2026








