PMII Gelar Aksi Tolak UU Cipta Kerja di DPRD Lamsel

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Lamsel saat menggelar aksi Tolak UU Cipta Kerja di DPRD setempat. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Lampung Selatan, kupastuntas.co - Sejumlah massa yang mengatasnamakan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lampung Selatan (Lamsel) menggelar aksi penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di kantor Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) setempat, Kamis (08/10/2020).
Dari pantauan Kupastuntas.co, aksi massa dimulai pukul 09.00 WIB dengan dikawal ketat aparat Kepolisian dan Satpol PP Lamsel.
"Jika kami tidak ditanggapi dan diterima dengan baik pada hari ini, kami akan melakukan aksi yang lebih besar," Kata seorang peserta aksi di depan gerbang gedung DPRD Lamsel.
Tidak beberapa lama, setelah mendapatkan persetujuan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lamsel Thomas Amirico, aparat akhirnya mengijinkan massa masuk ke halaman DPRD untuk kembali menjutkan aksi.
Pada saat di halaman gedung DPRD, massa sempat diarahkan untuk beraudiensi dengan salah satu anggota DPRD Lamsel yakni Wakil Ketua I DPRD Lamsel dari fraksi PAN Agus Sartono.
Namun massa menolak dan meminta anggota DPRD tersebut untuk keluar dan menemui massa aksi.
Akhirnya, Agus Sartono pun menemui massa aksi seorang diri dan mengatakan bahwa anggota DPRD Lamsel yang lainnya sedang melakukan dinas luar.
"Saya hadir seorang diri, karena anggota Dewan lainnya sedang dinas luar," katanya
Dalam audiensi tersebut, massa meminta anggota DPRD Lamsel dapat mendukung aksi penolakan UU Cipta Kerja.
"Kami minta 50% anggota DPRD Lamsel menandatangi Nota Kesepahaman yang telah kami sediakan untuk mendukung penolakan UU Cipta Kerja," kata seorang orator.
Agus Sartono pun mengatakan dirinya mewakili anggota DPRD Lamsel akan mendukung aksi penolakan UU Cipta Kerja.
"Mewakili DPRD Lamsel, kami akan mendukung langkah PC PMII Lamsel untuk menolak UU Cipta Kerja, dan saya akan menyampaikan permintaan PC PMII Lamsel supaya anggota DPRD Lamsel menandatangi nota kesepahaman," Jelasnya.
Setelah melakukan audiensi, akhirnya massa membubarkan diri pada pukul 11.00 WIB karena permintaannya akan dipenuhi DPRD Lamsel. (*)
Video KUPAS TV : Ribuan Massa Turun Ke Jalan, Geruduk Kantor DPRD Provinsi Lampung
Berita Lainnya
-
Remaja 16 Tahun Asal Lampung Selatan Meninggal Dunia Terserang DBD
Senin, 17 Maret 2025 -
KMP Portlink III Tabrak Jembatan Bergerak di Pelabuhan Merak, Dermaga Eksekutif Tutup Sementara
Senin, 17 Maret 2025 -
Rumah Warga Katibung Lamsel Ludes Kebakaran, Kerugian Rp 200 Juta
Senin, 17 Maret 2025 -
BNNP dan Sat PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu di Tol Terpeka
Minggu, 16 Maret 2025