• Sabtu, 05 Juli 2025

Dinas Pendidikan Lampung Bentuk Tim Cegah Pelajar Ikut Demo

Kamis, 08 Oktober 2020 - 17.37 WIB
259

Tim Disdikbud Provinsi Lampung saat melakukan penyisiran ke lokasi demo, Kamis (8/10/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung membentuk tim pencegahan bersama dengan sekolah, agar anak-anak tidak mengikuti aksi unjuk rasa dan menimbulkan kegaduhan.

Hal itu guna menyikapi banyaknya pelajaran SMK yang mengikuti aksi demonstrasi penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Sulpakar mengatakan, pihaknya telah membentuk tim pencegahan agar anak-anak tidak mengikuti demo.

"Akan tetapi kita ada kesulitan, karena anak-anak saat ini sedang belajar di rumah. Sehingga sulit bagi sekolah untuk melakukan kontrol ketat," kata Sulpakar, saat dimintai keterangan, Kamis (8/10/2020).

Baca juga : Aksi Demo Penolakan UU Cipta Kerja Ricuh, Ini Kata Rektor Unila

Sulpakar melanjutkan, pihaknya saat ini terus melakukan pengawasan yang ketat pada saat belajar daring. Selain itu, pihak sekolah juga terus berupaya semaksimal mungkin untuk menghubungi orang tua dan mengawasi anak-anak agar tidak keluar rumah.

Disdikbud Lampung juga telah membentuk tim yang turun langsung ke lokasi pendemo, untuk melakukan penyisiran terhadap anak-anak dan memerintahkan untuk pulang ke rumah.

"Selain itu tim dinas juga ke sekolah-sekolah menekankan agar sekolah menghubungi orang tua," lanjutnya.

Baca juga : Demo Tolak UU Cipta Kerja Berakhir Ricuh, Sejumlah Fasilitas Gedung DPRD Lampung Rusak

Sulpakar mengimbau agar orang tua ikut berperan aktif dalam mengawasi anak-anak nya selama pembelajaran jarak jauh atau secara daring.

"Ini yang kami tekan kan. Karena anak-anak tidak masuk sekolah. Jadi orang tua diminta untuk mengawasi," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : Ribuan Massa Turun Ke Jalan, Geruduk Kantor DPRD Provinsi Lampung