Demo Tolak UU Cipta Kerja Berakhir Ricuh, Sejumlah Fasilitas Gedung DPRD Lampung Rusak

Pegawai di kantor DPRD Provinsi Lampung saat membersihkan serpihan kaca yang pecah, Kamis (8/10/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Beberapa fasilitas di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung mengalami kerusakan akibat demonstrasi penolakan Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang berujung ricuh pada Rabu (7/10/2020) sore.
"Untuk kerugian belum sempat dihitung. Kami sedang panik. Tapi kalau Dewan tidak ada kerugian, karena kan di asuransikan," kata Sekretaris DPRD Lampung, Tina Malinda, saat dimintai keterangan, Kamis (8/10/2020).
Baca juga : Aksi Demo Penolakan UU Cipta Kerja Ricuh, Ini Kata Rektor Unila
Tina mengaku, sampai saat ini pihaknya belum berencana akan melakukan perbaikan terhadap fasilitas yang mengalami kerusakan. Sedang fokus dengan pengamanan, karena sampai saat ini para massa terus mendatangi kantor DPRD.
"Saat ini Masih fokus untuk pengamanan dulu," tambahnya.
Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co di sekitaran kantor DPRD Lampung, ada beberapa fasilitas yang rusak dan didominasi oleh kaca yang pecah akibat dilempar batu oleh massa.
"Seperti, 5 kaca jendela di ruang tunggu tamu yang pecah, kemudian 11 jendela kaca di lantai 1 dan 11 jendela kaca dilantai 2.
Baca juga : Satu Pelajar Asal Tulang Bawang Mengaku Diajak Demo Tolak Omnibus Law Melalui Group WhatsApp
Selain itu, taman yang berada di sekitar kantor DPRD juga rusak akibat di injak-injak oleh massa. Selain itu, pagar yang mengelilingi taman tersebut juga mengalami kerusakan yang cukup parah. Serta tembok yang di coret-coret menggunakan pilok.
"Sekarang masih dibiarkan terbuka, namun dijaga aparat siang dan malam," terangnya. (*)
Video KUPAS TV : Ricuh! Massa Lempari Polisi Dengan Batu dan Botol Demo Tolak Omnibus Law di DPRD Lampung
Berita Lainnya
-
UIN Raden Intan Lampung Gelar FGD Penyusunan Pedoman Akademik 2025–2027
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Wamenag: Semua Agama di Indonesia Ajarkan Harmoni dan Persatuan
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Yanuar: Pemerintah Anggarkan 10,3 Miliar untuk Insentif Pendamping PKH
Kamis, 14 Agustus 2025 -
1.900 Honorer R4 Pemprov Lampung Tunggu Kepastian Regulasi dari Pemerintah Pusat
Kamis, 14 Agustus 2025