• Jumat, 27 Desember 2024

Bawaslu Bandar Lampung Klarifikasi Yusuf Kohar Terkait Pembagian Sabun

Kamis, 08 Oktober 2020 - 17.56 WIB
388

Badan Pengawas Pemilu saat meminta klarifikasi kepada Calon walikota Bandar Lampung, M. Yusuf Kohar terkait pembagian sabun di kantor Bawaslu, Kamis (8/10/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Calon Walikota Bandar Lampung nomor urut 02 M. Yusuf Kohar memenuhi panggilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bandar Lampung terkait pemeriksaan lanjutan kasus pembagian sabun atau bahan kampanye di luar Item yang telah diatur dalam Peraturan KPU, pada Kamis (8/10/2020).

Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Candrawansah mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi terkait pembagian sabun. Dimana Bawaslu telah melakukan pemeriksaan kepada tiga orang termasuk Yusuf Kohar.

"Nanti, waktu lima hari akan kami maksimalkan untuk mengkaji proses temuan Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tanjung Senang," kata Candrawansah.

Baca juga : Nomor Urut 3 di Pilkada Lampung Selatan, Ini Kata Hipni

Candra menambahkan, pihaknya akan terus mendalami dan mengkaji kasus ini, sebelum nantinya menyimpulkan dan dibahas dalam plneo Bawaslu kota Bandar Lampung.

Terkait sanksi, Candra mengaku belum bisa menyimpulkan atau menyampaikan sanksi, karena hingga saat ini masih dilakukan pengkajian. Tetapi jelas dalam UU 10 tahun 2016 pasal 187a setiap orang yang memberikan yang mengajak ada sanksi pidana yang melekat, jika terbukti membagikan atau politik uang, pada ayat 2 bagi penerima juga kena sanksi.

"Nah Persoalan sabun ini akan kita uji, apakah masuk hand sanitizer atau anti septik atau murni sabun. Setelah keluar uji, itu yang akan kami kaji secara mendalam," ungkapnya.

Baca juga : Baru 10 Hari Masa Kampanye, Ada 3 Pelanggaran Pidana Pemilu di Bandar Lampung

Sementara Calon Walikota Bandar Lampung, M. Yusuf Kohar mengatakan, alasan dirinya memberikan sabun itu karena termasuk dalam protokol kesehatan, yakni mencuci tangan pakai sabun, jaga jarak dan pakai masker.

"Kan protokol kesehatan cuci tangan, jaga jarak dan pakai masker udah gitu kan. Kan protokol kesehatan," ungkapnya. (*)


Video KUPAS TV : Operasi Mengantuk di Jalan Tol Lampung, Tekan Angka Kecelakaan Hingga 54 Persen