Aksi Demo Penolakan UU Cipta Kerja Ricuh, Ini Kata Rektor Unila
Rektor Universitas Lampung Unila, Prof. Karomani, didampingi beberapa rektor, saat memberikan keterangan di Mapolda Lampung, Kamis (8/10/2020). Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Forum Rektor Lampung menyatakan prihatin atas peristiwa bentrokan dalam demonstrasi penolakan Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
Mewakili para Rektor, Prof. Karomani selaku Rektor Universitas Lampung (Unila), mengaku prihatin atas adanya bentrokan antara aparat dengan mahasiswa.
"Kami sangat prihatin. Mudah-mudahan tidak terulang lagi," ucap Karomani di Mapolda Lampung, Kamis (8/10/2020) didampingi beberapa rektor.
Baca juga : Satu Pelajar Asal Tulang Bawang Mengaku Diajak Demo Tolak Omnibus Law Melalui Group WhatsApp
Karomani menjelaskan, demonstrasi sebenarnya adalah penyampaian aspirasi, memang diatur dalam konstitusi dan hak warga negara.
"Tapi yang sangat kami sayangkan adanya tindakan anarkis," ujarnya.
Sementara Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Lampung, Eko Rahman menyampaikan, jika pihaknya tiga kali telah melaksanakan demonstrasi.
"Tapi nggak seperti kemarin, anarkis," terangnya.
Eko menambahkan, pihaknya akan mendesak Presiden agar mengeluarkan Perpu pengganti Undang-undang untuk mencabut UU itu dan kembali ke Perpu 13/2003.
"Karena 30 hari bisa dicabut Perpu itu gugur," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Tiga Orang Ibu Ibu Kedapatan Mencuri di Toko Aksesoris Kecantikan di Kalianda
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Ciptakan Sistem Hybrid Wind-Solar untuk Lampu Peringatan Gerbang Tol ITERA Kota Baru
Selasa, 12 Mei 2026 -
Remaja di Bandar Lampung Jual Dua ABG ke Spa Plus-Plus di Surabaya
Selasa, 12 Mei 2026 -
Video Viral Diduga Pelaku Penembakan Polisi Ditangkap, Ini Kata Kapolda Lampung
Selasa, 12 Mei 2026 -
Bandar Lampung Dapat 529 Unit Bantuan Bedah Rumah dari Pemerintah Pusat
Selasa, 12 Mei 2026








