Aksi Demo Penolakan UU Cipta Kerja Ricuh, Ini Kata Rektor Unila

Rektor Universitas Lampung Unila, Prof. Karomani, didampingi beberapa rektor, saat memberikan keterangan di Mapolda Lampung, Kamis (8/10/2020). Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Forum Rektor Lampung menyatakan prihatin atas peristiwa bentrokan dalam demonstrasi penolakan Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
Mewakili para Rektor, Prof. Karomani selaku Rektor Universitas Lampung (Unila), mengaku prihatin atas adanya bentrokan antara aparat dengan mahasiswa.
"Kami sangat prihatin. Mudah-mudahan tidak terulang lagi," ucap Karomani di Mapolda Lampung, Kamis (8/10/2020) didampingi beberapa rektor.
Baca juga : Satu Pelajar Asal Tulang Bawang Mengaku Diajak Demo Tolak Omnibus Law Melalui Group WhatsApp
Karomani menjelaskan, demonstrasi sebenarnya adalah penyampaian aspirasi, memang diatur dalam konstitusi dan hak warga negara.
"Tapi yang sangat kami sayangkan adanya tindakan anarkis," ujarnya.
Sementara Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Lampung, Eko Rahman menyampaikan, jika pihaknya tiga kali telah melaksanakan demonstrasi.
"Tapi nggak seperti kemarin, anarkis," terangnya.
Eko menambahkan, pihaknya akan mendesak Presiden agar mengeluarkan Perpu pengganti Undang-undang untuk mencabut UU itu dan kembali ke Perpu 13/2003.
"Karena 30 hari bisa dicabut Perpu itu gugur," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Tiga Orang Ibu Ibu Kedapatan Mencuri di Toko Aksesoris Kecantikan di Kalianda
Berita Lainnya
-
UIN Raden Intan Lampung Gelar FGD Penyusunan Pedoman Akademik 2025–2027
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Wamenag: Semua Agama di Indonesia Ajarkan Harmoni dan Persatuan
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Yanuar: Pemerintah Anggarkan 10,3 Miliar untuk Insentif Pendamping PKH
Kamis, 14 Agustus 2025 -
1.900 Honorer R4 Pemprov Lampung Tunggu Kepastian Regulasi dari Pemerintah Pusat
Kamis, 14 Agustus 2025