Aksi Demo Penolakan UU Cipta Kerja Ricuh, Ini Kata Rektor Unila
Rektor Universitas Lampung Unila, Prof. Karomani, didampingi beberapa rektor, saat memberikan keterangan di Mapolda Lampung, Kamis (8/10/2020). Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Forum Rektor Lampung menyatakan prihatin atas peristiwa bentrokan dalam demonstrasi penolakan Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
Mewakili para Rektor, Prof. Karomani selaku Rektor Universitas Lampung (Unila), mengaku prihatin atas adanya bentrokan antara aparat dengan mahasiswa.
"Kami sangat prihatin. Mudah-mudahan tidak terulang lagi," ucap Karomani di Mapolda Lampung, Kamis (8/10/2020) didampingi beberapa rektor.
Baca juga : Satu Pelajar Asal Tulang Bawang Mengaku Diajak Demo Tolak Omnibus Law Melalui Group WhatsApp
Karomani menjelaskan, demonstrasi sebenarnya adalah penyampaian aspirasi, memang diatur dalam konstitusi dan hak warga negara.
"Tapi yang sangat kami sayangkan adanya tindakan anarkis," ujarnya.
Sementara Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Lampung, Eko Rahman menyampaikan, jika pihaknya tiga kali telah melaksanakan demonstrasi.
"Tapi nggak seperti kemarin, anarkis," terangnya.
Eko menambahkan, pihaknya akan mendesak Presiden agar mengeluarkan Perpu pengganti Undang-undang untuk mencabut UU itu dan kembali ke Perpu 13/2003.
"Karena 30 hari bisa dicabut Perpu itu gugur," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Tiga Orang Ibu Ibu Kedapatan Mencuri di Toko Aksesoris Kecantikan di Kalianda
Berita Lainnya
-
RS Urip Sumoharjo Gelar Penyuluhan Kesehatan Bahas Fenomena LGBTQ+ di Kalangan Remaja
Jumat, 21 November 2025 -
Gelar Diskusi, PWI Lampung Soroti Besarnya Pajak Perusahaan Media
Jumat, 21 November 2025 -
Pemprov Lampung Gencarkan Razia Manusia Silver dan Anak Jalanan di Lampu Merah
Jumat, 21 November 2025 -
PT Pos Salurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara untuk 395.993 KPM di Lampung
Jumat, 21 November 2025









