Aksi Demo Penolakan UU Cipta Kerja Ricuh, Ini Kata Rektor Unila
Rektor Universitas Lampung Unila, Prof. Karomani, didampingi beberapa rektor, saat memberikan keterangan di Mapolda Lampung, Kamis (8/10/2020). Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Forum Rektor Lampung menyatakan prihatin atas peristiwa bentrokan dalam demonstrasi penolakan Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
Mewakili para Rektor, Prof. Karomani selaku Rektor Universitas Lampung (Unila), mengaku prihatin atas adanya bentrokan antara aparat dengan mahasiswa.
"Kami sangat prihatin. Mudah-mudahan tidak terulang lagi," ucap Karomani di Mapolda Lampung, Kamis (8/10/2020) didampingi beberapa rektor.
Baca juga : Satu Pelajar Asal Tulang Bawang Mengaku Diajak Demo Tolak Omnibus Law Melalui Group WhatsApp
Karomani menjelaskan, demonstrasi sebenarnya adalah penyampaian aspirasi, memang diatur dalam konstitusi dan hak warga negara.
"Tapi yang sangat kami sayangkan adanya tindakan anarkis," ujarnya.
Sementara Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Lampung, Eko Rahman menyampaikan, jika pihaknya tiga kali telah melaksanakan demonstrasi.
"Tapi nggak seperti kemarin, anarkis," terangnya.
Eko menambahkan, pihaknya akan mendesak Presiden agar mengeluarkan Perpu pengganti Undang-undang untuk mencabut UU itu dan kembali ke Perpu 13/2003.
"Karena 30 hari bisa dicabut Perpu itu gugur," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Tiga Orang Ibu Ibu Kedapatan Mencuri di Toko Aksesoris Kecantikan di Kalianda
Berita Lainnya
-
Gelar Pendampingan Bisnis, PLN Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Rumah BUMN
Rabu, 24 Juni 2026 -
Utamakan Pemeliharaan Tanpa Padam, Tim Elit PDKB PLN Perkuat Keandalan Listrik di Pringsewu
Rabu, 24 Juni 2026 -
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan Atlet Tinju PON Lampung
Rabu, 24 Juni 2026 -
WR III UIN RIL: Mahasantri Harus Menjadi Living Quran di Tengah Masyarakat
Rabu, 24 Juni 2026








