Seratusan Aparat Kepolisian dan Puluhan Satpol PP Disiagakan Jelang Aksi Tolak Omnibus Law

Seratusan aparat kepolisian dari Polresta Bandar Lampung saat menggelar apel di depan kantor DPRD Provinsi Lampung, Rabu (7/10/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pasca disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta kerja menjadi Undang-Undang pada Senin (5/10/2020) lalu, menimbulkan beragam aksi protes dari kalangan mahasiswa dan para buruh.
Gelombang protes juga disampaikan oleh mahasiswa dan buruh yang tergabung dalam aliansi Lampung Memanggil. Dimana pada Rabu (7/10/2020), ratusan massa aksi diinfokan akan menggelar aksi menuntut dicabutnya UU Cipta Kerja yang telah disahkan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung.
Pantauan Kupastuntas.co di lokasi, seratusan aparat kepolisian dari Polresta Bandar Lampung dan Puluhan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) provinsi Lampung sudah bersiaga dan menggelar apel di depan kantor DPRD provinsi Lampung guna mengamankan jalannya aksi massa yang direncanakan akan dimulai pada pukul 09.00 WIB nanti.
Diketahui, massa aksi akan melakukan long march dari hotel Sheraton menuju kantor DPRD Lampung, dimana sebelumnya massa aksi akan berkumpul di Bundaran tugu Adipura. (*)
Video KUPAS TV : Operasi Mengantuk di Jalan Tol Lampung, Tekan Angka Kecelakaan Hingga 54 Persen
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Beri Penghargaan kepada 121 Mahasiswa dan 21 Dosen Berprestasi
Minggu, 06 Juli 2025 -
Jumlah PBI BPJS Kesehatan Berkurang, DPRD Lampung: Sering Non-aktif
Minggu, 06 Juli 2025 -
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung Capai 396, KPAI Tekankan Kerja Kolaboratif Semua Elemen
Minggu, 06 Juli 2025 -
213 Ribu Warga Lampung Terima Program Makan Bergizi Gratis
Minggu, 06 Juli 2025