Ribuan Massa Demo Tolak Omnibuslaw, Kadisnaker Lampung Pastikan Buruh Tetap Bekerja Seperti Biasa
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Lukmansyah. Foto: Doc.Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ribuan massa aksi yang tergabung dalam aliansi Lampung Memanggil melakukan aksi demo sebagai bentuk penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah disahkan menjadi UU.
Baca juga : Kelelahan, Sejumlah Massa Aksi Tolak Omnibus Law Pingsan
Ribuan massa aksi yang terdiri dari mahasiswa dan kaum buruh mendatangi kantor DPRD Lampung, Rabu (07/10/2020) sejak pagi hari.
Namun, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Lukmansyah memastikan tidak ada buruh yang melakukan mogok kerja dan kegiatan di pabrik-pabrik yang ada di Lampung tetap beroperasi seperti biasanya.
Baca juga : 3.000 Massa Aksi Tolak Omnibus Law Akhirnya Masuk ke Depan Gedung DPRD Lampung
"(Buruh mogok kerja) tidak ada sampai sekarang. Belum ada laporan nya," kata Lukman saat dimintai keterangan.
Sebelumnya, pemerintah Provinsi Lampung juga telah melakukan koordinasi dan juga komunikasi dengan pimpinan serikat buruh pekerja serta pimpinan perusahaan besar yang ada di Lampung untuk tidak melakukan mogok kerja mulai 6 sampai 8 Oktober. (*)
Video KUPAS TV : Menyamar Jadi Petugas Telkom, Komplotan Pencuri Tiang Telkom Diringkus Saat Beraksi!
Berita Lainnya
-
Langgar Etik, BK DPRD Bandar Lampung Jatuhkan Sanksi kepada Heti Friskatati
Kamis, 15 Januari 2026 -
Agus Djumadi: Wacana Perumahan ASN Bebas Banjir Belum Dibahas dalam APBD 2026
Kamis, 15 Januari 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Raih Penghargaan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional
Kamis, 15 Januari 2026 -
Bapenda Bandar Lampung Siapkan Terobosan PBB hingga Pajak Reklame untuk Dongkrak PAD 2026
Kamis, 15 Januari 2026









