• Senin, 07 Juli 2025

Ribuan Massa Aksi Tolak UU Omnibus Law, Ini Tanggapan Walikota Herman HN

Rabu, 07 Oktober 2020 - 13.44 WIB
612

Walikota Bandar Lampung, Herman HN, saat dimintai keterangan di kantor pemerintah, Rabu (7/10/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ribuan mahasiswa dari berbagai elemen dan para buruh menggelar aksi menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta kerja, di gedung DPRD Provinsi Lampung, Rabu (7/10/2020).

Menanggapi hal itu, Walikota Bandar Lampung, Herman HN menyarankan, agar para massa aksi untuk membaca terlebih dahulu seluruh undang-undang Omnibus Law Cipta kerja tersebut.

"Ya mungkin kalangan buruh maupun mahasiswa belum membaca undang-undang itu. Karena nggak mungkin pemerintah mau nyusahin rakyat. Pemerintah pasti membuat rakyat sejahtera. Tapi karena tidak dibaca secara utuh, mungkin ada yang gosok-gosok atau apa," ungkap Herman HN, saat dimintai keterangan di kantor pemerintah setempat.

Baca juga : 3.000 Massa Aksi Tolak Omnibus Law Akhirnya Masuk ke Depan Gedung DPRD Lampung

Menurutnya, tujuan pemerintah itu mensejah-terakan rakyat bukan sengsarakan rakyat.

"Prinsip saya pemerintah tidak pernah menyusahkan rakyat, karena bagaimanapun pemerintah ini tujuannya kepentingan rakyat dan mensejah-terakan rakyat," bebernya.

"Percuma demo di Lampung, ya tidak ada gunanya. Didengar nggak, siapa yang mau ngantar surat itu kesana (DPR RI) hayo. Udah habis uang, nasi bungkus berapa, bensin berapa," ujarnya.

Baca juga : Kelelahan, Sejumlah Massa Aksi Tolak Omnibus Law Pingsan

Untuk itu Ia menghimbau, agar lebih baik massa membacanya secara keseluruhan. terlebih saat ini masih ditengah wabah Covid-19, jadi jangan asal ikut-ikutan demo.

"Kalau mau demo ya ke DPR-RI. Tapi baca dulu dong, jangan belum baca kita ikut-ikutan demo," tandasnya. (*)


Video KUPAS TV : Operasi Mengantuk di Jalan Tol Lampung, Tekan Angka Kecelakaan Hingga 54 Persen