KPU Lamsel Serahkan Hasil Keputusan Penetapan Calon Hipni-Melin
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan (Lamsel) serahkan keputusan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Lamsel Hipni-Melin Haryani Wijaya, Rabu (07/10/2020).
Keputusan langsung diserahkan KPU Lamsel ke Liaison Officer (LO) dan perwakilan Partai Pengusung Hipni-Melin dengan disaksikan langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamsel.
Baca juga : KPU Lampung Selatan Belum Terima Salinan Putusan dari Bawaslu
Sebelumnya Bawaslu Lamsel telah memerintahkan KPU Lamsel untuk menindak-lanjuti Putusan Bawaslu Nomor Register 001/PS.REG/18.1803/IX/2020 tentang Penyelesaian Sengketa Pilkada Hipni-Melin paling lama 3 hari kerja.
Pantauan Kupastuntas.co di lokasi, KPU Lamsel menyerahkan Keputusan secara tertutup dengan dijaga aparat Kepolisian Resort Lamsel dan Satpol PP. (*)
Video KUPAS TV : Gagal Maju Pilkada Lampung Selatan, Hipni Melin dan KPU Belum Ada Kesepakatan
Berita Lainnya
-
Selundupkan 8 Kg Ganja Asal Medan, 2 Warga Jakarta Dibekuk Polisi di Pelabuhan Bakauheni
Rabu, 13 November 2024 -
Kampanye di Kalianda, Nanang-Antoni Telah Rancang Program Lanjutan Unggulan
Rabu, 13 November 2024 -
Kampanye di Kalianda, Nanang-Antoni Telah Rancang Program Lanjutan Unggulan
Rabu, 13 November 2024 -
Sukses Hibur Ribuan Warga Tubaba, Andika Kangen Band Ajak Pilih Ardjuno di Pilgub Lampung 2024
Selasa, 12 November 2024