KPU Lamsel Serahkan Hasil Keputusan Penetapan Calon Hipni-Melin

Pantauan di lokasi, KPU Lamsel menyerahkan Keputusan secara tertutup dan dijaga aparat Kepolisian Resort Lamsel dan Satpol PP, Rabu (07/10/2020). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan (Lamsel) serahkan keputusan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Lamsel Hipni-Melin Haryani Wijaya, Rabu (07/10/2020).
Keputusan langsung diserahkan KPU Lamsel ke Liaison Officer (LO) dan perwakilan Partai Pengusung Hipni-Melin dengan disaksikan langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamsel.
Baca juga : KPU Lampung Selatan Belum Terima Salinan Putusan dari Bawaslu
Sebelumnya Bawaslu Lamsel telah memerintahkan KPU Lamsel untuk menindak-lanjuti Putusan Bawaslu Nomor Register 001/PS.REG/18.1803/IX/2020 tentang Penyelesaian Sengketa Pilkada Hipni-Melin paling lama 3 hari kerja.
Pantauan Kupastuntas.co di lokasi, KPU Lamsel menyerahkan Keputusan secara tertutup dengan dijaga aparat Kepolisian Resort Lamsel dan Satpol PP. (*)
Video KUPAS TV : Gagal Maju Pilkada Lampung Selatan, Hipni Melin dan KPU Belum Ada Kesepakatan
Berita Lainnya
-
Remaja 16 Tahun Asal Lampung Selatan Meninggal Dunia Terserang DBD
Senin, 17 Maret 2025 -
KMP Portlink III Tabrak Jembatan Bergerak di Pelabuhan Merak, Dermaga Eksekutif Tutup Sementara
Senin, 17 Maret 2025 -
Rumah Warga Katibung Lamsel Ludes Kebakaran, Kerugian Rp 200 Juta
Senin, 17 Maret 2025 -
BNNP dan Sat PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu di Tol Terpeka
Minggu, 16 Maret 2025