• Rabu, 13 November 2024

KPU Lamsel Serahkan Hasil Keputusan Penetapan Calon Hipni-Melin

Rabu, 07 Oktober 2020 - 16.18 WIB
86

Pantauan di lokasi, KPU Lamsel menyerahkan Keputusan secara tertutup dan dijaga aparat Kepolisian Resort Lamsel dan Satpol PP, Rabu (07/10/2020). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan (Lamsel) serahkan keputusan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Lamsel Hipni-Melin Haryani Wijaya, Rabu (07/10/2020).

Keputusan langsung diserahkan KPU Lamsel ke Liaison Officer (LO) dan perwakilan Partai Pengusung Hipni-Melin dengan disaksikan langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamsel.

Baca juga : KPU Lampung Selatan Belum Terima Salinan Putusan dari Bawaslu

Sebelumnya Bawaslu Lamsel telah memerintahkan KPU Lamsel untuk menindak-lanjuti Putusan Bawaslu  Nomor Register 001/PS.REG/18.1803/IX/2020 tentang Penyelesaian Sengketa Pilkada Hipni-Melin paling lama 3 hari kerja.

Pantauan Kupastuntas.co di lokasi, KPU Lamsel menyerahkan Keputusan secara tertutup dengan dijaga aparat Kepolisian Resort Lamsel dan Satpol PP. (*)


Video KUPAS TV : Gagal Maju Pilkada Lampung Selatan, Hipni Melin dan KPU Belum Ada Kesepakatan