Demo Ricuh, Dua Mahasiswa Diduga Provokator Diamankan Polresta Bandar Lampung

Kedua mahasiswa yang diduga provokator saat diamankan, Rabu (7/10/2020). Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung mengamankan dua orang dari aksi massa tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung, Rabu (7/10/2020).
Kedua orang tersebut diamankan setelah unjuk rasa diwarnai bentrok dengan aparat.
Pantauan Kupastuntas.co di Mapolresta Bandar Lampung, sekitar pukul 16.30 WIB, salah satu mahasiswa yang diamankan tersebut masih mengenakan almamater (jas Kampus) berwarna hijau digiring menuju ruang Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung lantai 1.
Diduga kedua orang tersebut merupakan provokator dalam aksi tersebut.
Baca juga : Massa Aksi Ricuh, Petugas Tembakkan Gas Air Mata
Selain itu, satu anggota kepolisian mengalami luka di bagian telapak tangannya.
Kedua mahasiswa hingga pukul 16.45 WIB, kemudian dipindahkan ke ruang Jatanras lantai 2. Keduanya masih diperiksa secara intensif oleh petugas. (*)
Video KUPAS TV : Ribuan Massa Turun Ke Jalan, Geruduk Kantor DPRD Provinsi Lampung
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Beri Penghargaan kepada 121 Mahasiswa dan 21 Dosen Berprestasi
Minggu, 06 Juli 2025 -
Jumlah PBI BPJS Kesehatan Berkurang, DPRD Lampung: Sering Non-aktif
Minggu, 06 Juli 2025 -
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung Capai 396, KPAI Tekankan Kerja Kolaboratif Semua Elemen
Minggu, 06 Juli 2025 -
213 Ribu Warga Lampung Terima Program Makan Bergizi Gratis
Minggu, 06 Juli 2025