Demo Ricuh, Dua Mahasiswa Diduga Provokator Diamankan Polresta Bandar Lampung
Kedua mahasiswa yang diduga provokator saat diamankan, Rabu (7/10/2020). Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung mengamankan dua orang dari aksi massa tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung, Rabu (7/10/2020).
Kedua orang tersebut diamankan setelah unjuk rasa diwarnai bentrok dengan aparat.
Pantauan Kupastuntas.co di Mapolresta Bandar Lampung, sekitar pukul 16.30 WIB, salah satu mahasiswa yang diamankan tersebut masih mengenakan almamater (jas Kampus) berwarna hijau digiring menuju ruang Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung lantai 1.
Diduga kedua orang tersebut merupakan provokator dalam aksi tersebut.
Baca juga : Massa Aksi Ricuh, Petugas Tembakkan Gas Air Mata
Selain itu, satu anggota kepolisian mengalami luka di bagian telapak tangannya.
Kedua mahasiswa hingga pukul 16.45 WIB, kemudian dipindahkan ke ruang Jatanras lantai 2. Keduanya masih diperiksa secara intensif oleh petugas. (*)
Video KUPAS TV : Ribuan Massa Turun Ke Jalan, Geruduk Kantor DPRD Provinsi Lampung
Berita Lainnya
-
Lintas Organisasi Turut Amankan Sholat Id di Bandar Lampung, Dirbinmas: Wujud Nyata Toleransi
Jumat, 20 Maret 2026 -
Didukung Extra Flight, Bandara Radin Inten II Layani 5.323 Penumpang Selama Arus Mudik
Jumat, 20 Maret 2026 -
Mudik Memuncak di H-3, Polda Lampung Kawal Ketat Pemudik Roda Dua
Jumat, 20 Maret 2026 -
UIN Raden Intan Lampung Dirikan Posko Masjid Ramah Pemudik di Masjid Raya Airan
Kamis, 19 Maret 2026








