3.000 Massa Aksi Tolak Omnibus Law Akhirnya Masuk ke Depan Gedung DPRD Lampung

Massa aksi tolak UU Omnibus Law yang masuk ke depan Gedung DPRD Provinsi Lampung, Rabu (7/10/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Massa aksi tolak UU Omnibus Law yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil akhirnya bisa masuk ke depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Rabu (7/10/2020).
Massa aksi yang disebut oleh salah satu orator di mobil komando berjumlah 3.000 massa itu, akhirnya dibukakan gerbang dan masuk ke halaman gedung setelah tertahan di depan gerbang sejak pukul 10.00 WIB.
Baca juga : Kelelahan, Sejumlah Massa Aksi Tolak Omnibus Law Pingsan
Kepolisian dengan seragam lengkap dengan tameng dan helm berjaga di depan massa aksi di bawah tangga gedung DPRD Lampung.
Aksi ini merupakan salah satu bentuk aspirasi masyarakat terhadap disahkannya Rancangan Undang-undang Cipta Kerja menjadi Undang-undangan pada Senin (5/10/2020). (*)
Video KUPAS TV : LANGKAH POLDA LAMPUNG MENCEGAH TIMBULNYA KLASTER BARU DI PILKADA SERENTAK (PART 1)
Berita Lainnya
-
Account Officer Bank Pemerintah di Teluk Betung Jadi Tersangka Korupsi Pemberian Kredit, Rugikan Negara Rp2 Miliar
Selasa, 16 September 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Gagas Program Teknologi Digital Smart Cow Farming untuk Pemberdayaan Peternak
Selasa, 16 September 2025 -
Mahasiswa FEBI UIN RIL Raih Juara Business Plan Nasional
Selasa, 16 September 2025 -
RSUD Abdul Moeloek Siapkan Transformasi Menuju Layanan Kesehatan Kelas Dunia
Selasa, 16 September 2025