3.000 Massa Aksi Tolak Omnibus Law Akhirnya Masuk ke Depan Gedung DPRD Lampung
Massa aksi tolak UU Omnibus Law yang masuk ke depan Gedung DPRD Provinsi Lampung, Rabu (7/10/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Massa aksi tolak UU Omnibus Law yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil akhirnya bisa masuk ke depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Rabu (7/10/2020).
Massa aksi yang disebut oleh salah satu orator di mobil komando berjumlah 3.000 massa itu, akhirnya dibukakan gerbang dan masuk ke halaman gedung setelah tertahan di depan gerbang sejak pukul 10.00 WIB.
Baca juga : Kelelahan, Sejumlah Massa Aksi Tolak Omnibus Law Pingsan
Kepolisian dengan seragam lengkap dengan tameng dan helm berjaga di depan massa aksi di bawah tangga gedung DPRD Lampung.
Aksi ini merupakan salah satu bentuk aspirasi masyarakat terhadap disahkannya Rancangan Undang-undang Cipta Kerja menjadi Undang-undangan pada Senin (5/10/2020). (*)
Video KUPAS TV : LANGKAH POLDA LAMPUNG MENCEGAH TIMBULNYA KLASTER BARU DI PILKADA SERENTAK (PART 1)
Berita Lainnya
-
RSUD Ryacudu Lampura dan Batin Mangunang Tanggamus Utang Obat Hingga Rp 4,5 Miliar
Jumat, 21 November 2025 -
RS Urip Sumoharjo Gelar Penyuluhan Kesehatan Bahas Fenomena LGBTQ+ di Kalangan Remaja
Jumat, 21 November 2025 -
Gelar Diskusi, PWI Lampung Soroti Besarnya Pajak Perusahaan Media
Jumat, 21 November 2025 -
Pemprov Lampung Gencarkan Razia Manusia Silver dan Anak Jalanan di Lampu Merah
Jumat, 21 November 2025









