• Minggu, 06 Juli 2025

300 Lebih Aset Tanah Milik Pemkot Bandar Lampung Belum Bersertifikat

Rabu, 07 Oktober 2020 - 18.31 WIB
179

Foto: Ist.

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ada sekitar 300 lebih aset tanah, milik pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung yang belum bersertifikat.

Hal itu diungkapkan langsung Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol, saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/2020).

"Dari 300 aset tanah yang belum bersertifikat, sebanyak 290 aset telah kita ajukan untuk dilakukan pembuatan sertifikat," kata Wilson.

Baca juga : Sebanyak 387 Bidang Tanah Milik Pemprov Lampung Belum Bersertifikat

Ia menjelaskan, untuk total aset tanah yang di miliki pemkot sendiri ada sekitar 700 sampai 800 aset.

"Tapi yang sudah bersertifikat di tahun 2020 baru ada 16 bidang tanah, dari 290 aset yang di ajukan tadi," paparnya.

Menurutnya, untuk kendala nya sendiri dalam pembuatan sertifikat, tanah hal itu ada di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandar Lampung.

"Yang pasti semua data, administrasi sudah kita sampaikan serta pembayarannya juga sudah. Jadi mungkin masalah prosesnya saja, nunggu giliran," lanjutnya.

Ia menerangkan, aset tanah yang belum bersertifikat itu, ada tanah yang tidak ada bangunan maupun yang ada bangunannya yang tersebar di kota tapis berseri. Termasuk tanah berupa hasil reklamasi, namun tanah reklamasi ini sedikit hanya hitungan jari saja.

"Insya Allah kita mau menyelesaikan semua pengajuan pembuatan sertifikat nya di tahun ini," tandasnya. (*)


Video KUPAS TV : KRI Bima Suci Bersandar di Dermaga Caligi Lampung, Bawa 85 Taruna AAL