Terkait PAW Bambang Supriadi, DPC PDI-P Lambar Tunggu Rekomendasi DPP Partai
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Bambang Supriadi yang saat ini diajukan pemecatan secara tidak hormat. DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Barat (Lambar) masih menunggu keputusan DPP Partai.
Sekretaris DPC PDI-P Lambar, Edi Novial mengaku jika mengacu terhadap peraturan yang tertuang di KPU, PAW jatuh kepada Suharlan yang hasil perolehan suara saat Pemilu di bawah dia.
"Terkait kapan dan siapa PAW nya, DPC PDI Perjuangan belum memberikan usulan, karena sejauh ini kita masih menunggu apa keputusan DPP Partai nantinya," ungkap Edi Novial.
Baca juga : DPC PDI-P Lambar Sudah Serahkan Rekomendasi Pemecatan Bambang Supriadi ke DPD
Ditanya soal penyebab, Edi Novial yang juga Ketua DPRD Lambar tidak mengetahui, yang jelas pihaknya mengambil tindakan karena Bambang Supriadi tidak memenuhi kewajibannya lagi.
"Yang menjadi domain Partai adalah yang bersangkutan tidak pernah melakukan tugasnya baik sebagai petugas partai maupun sebagai anggota DPRD," jelasnya.
"Partai sudah memberikan teguran hingga peringatan, namun tidak diindahkan dan puncaknya yakni usulan pemecatan, itulah kapasitas DPC," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Bawaslu Batalkan Keputusan KPU, Pasangan Hipni-Melin Melaju di Pilkada Lampung Selatan!
Berita Lainnya
-
Harga Anjlok, Petani Wortel Lampung Barat Merugi
Sabtu, 21 September 2024 -
KPU Lampung Barat Tetapkan 222.236 DPT Pilkada 2024
Jumat, 20 September 2024 -
Jika Menang Pilwakot Bandar Lampung, Reihana-Aryodhia Janjikan Kebebasan dan Insentif Tepat Waktu untuk RT
Jumat, 20 September 2024 -
Bawaslu Cium Dugaan Pelanggaran Pidana Petahana Jelang Pilkada 2024
Jumat, 20 September 2024