Sekwan Positif Covid-19, Agenda Rapat Paripurna DPRD Pesibar Ditunda

Gedung DPRD Pesisir Barat. Foto: Rahmat/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Kepala Bagian (Kabag) Persidangan DPRD Pesisir Barat (Pesibar), Marhasan Samba mengatakan, rencana Rapat Paripurna dengan pembahasan nota pengantar APBD tahun 2021 yang akan dilaksanakan Rabu (7/10/2020) ditunda, karena Sekretaris Dewan (Sekwan), L Maulana terkonfirmasi positif Covid-19.
"Agenda Rapat Paripurna itu kita tunda hingga waktu yang belum ditentukan,” kata Marhasan, Selasa (6/10/2020).
Baca juga : Sekretaris Dewan Pesibar Maulana Beserta Istri Positif Covid-19
Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Pesibar menggelar rapat untuk membahas kelanjutannya rapat paripurna tersebut.
"Rapat paripurna akan dilaksanakan menunggu hasil dari rapat Banmus nantinya,” jelasnya.
Gedung DPRD Pesibar juga sejak kemarin mulai menerapkan Work from Home. Artinya semua aktivitas di gedung DPRD Pesibar berhenti total.
"Seluruh pegawai melaksanakan kegiatan dari rumah dalam beberapa hari kedepan, tentunya dengan melihat kondisi yang memungkinkan,” lanjutnya.
Baca juga : Pasien Positif Covid-19 di Lampung Tembus 1.015 Kasus
Sementara itu, untuk memastikan seluruh ruangan bebas dari doplet yang membawa Covid-19, tim dari BPBD Pesibar telah melakukan penyemprotan disinfektan.
"Seluruh ruangan telah disemprotan disinfektan. Kita harap seluruh ruangan dan lingkungan gedung DPRD Pesibar terbebas dari Covid-19,” harapnya. (*)
Video KUPAS TV : Puluhan Rumah Warga di Kecamatan Panjang Tertimbun Longsor Akibat Proyek Perumahan di Atas Bukit
Berita Lainnya
-
Kebakaran Hanguskan 10 Ruangan MTs NU Krui Pesisir Barat, Kerugian Ditaksir Capai Rp3 Miliar
Minggu, 12 Oktober 2025 -
Polisi Tangkap 7 Pelaku Pengeroyokan Tewaskan Anak di Pesibar Lampung
Sabtu, 11 Oktober 2025 -
Pemkab Pesisir Barat Gandeng Unsri untuk Penuhi Kebutuhan Dokter Spesialis
Minggu, 05 Oktober 2025 -
Bawaslu Ungkap 50 Data Pemilih Bermasalah, KPU Pesisir Barat Diminta Tindaklanjuti
Kamis, 02 Oktober 2025