Hasil Lelang JPTP Pemprov Lampung Diserahkan ke KASN

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto saat dimintai keterangan, Selasa (6/10/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Hasil lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, kini sudah diserahkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan menunggu hasil rekomendasi untuk selanjutnya dilakukan pelantikan.
"Apakah prosedur nya sudah sesuai, KASN akan mengirimkan rekomendasi pada Gubernur bahwa sudah disetujui dan akan dilantik," kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto saat dimintai keterangan, Selasa (6/10/2020).
Fahrizal melanjutkan, dalam seleksi kali ini ada 22 JPTP yang di lelang. Namun tidak semua seleksi JPTP tersebut dilanjutkan lantaran ada beberapa peserta yang mendaftar tidak memenuhi kriteria.
Baca juga : Umroh Mulai Dibuka 1 November, Menag Lampung Tunggu Arab Saudi Keluarkan Izin
Pada awal seleksi dokumen, terdapat dua jabatan yakni staff Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan tidak dapat dilanjutkan karena yang melamar hanya satu orang. Kemudian Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan terdapat 3 pelamar, namun terdapat satu orang tidak memenuhi syarat karena melebihi batas usia pelantikan.
Sementara saat uji kompetensi, sebanyak 62 peserta dinyatakan belum kompeten dan yang dinilai kompeten sebanyak 65 peserta. Karenanya, empat dari 20 jabatan yang dibuka akhirnya juga tak bisa berlanjut.
"Kalau masih ada yang kosong akan open bidding lagi. Tidak bisa kalau penunjukan, namun bisa dengan job fit," lanjutnya.
Baca juga : Bantuan untuk Pelaku Budaya di Lampung Cair
Perihal banyaknya peserta yang tidak kompenten, Fahrizal meminta setiap ASN di Provinsi Lampung untuk terus meningkatkan kemampuan dan setiap peserta yang ingin mengikuti lelang jabatan untuk mempersiapkan diri semaksimal mungkin.
"Pelajari ketentuan, peraturan, prinsip-prinsip pemerintah, demokrasi, karena soalnya disitu-situ saja. Serta kemampuan menulis dan paparan, karena jika sudah eselon II sudah harus memahami secara komprehensif segala persoalan," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Bawaslu Batalkan Keputusan KPU, Pasangan Hipni-Melin Melaju di Pilkada Lampung Selatan!
Berita Lainnya
-
Account Officer Bank Pemerintah di Teluk Betung Jadi Tersangka Korupsi Pemberian Kredit, Rugikan Negara Rp2 Miliar
Selasa, 16 September 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Gagas Program Teknologi Digital Smart Cow Farming untuk Pemberdayaan Peternak
Selasa, 16 September 2025 -
Mahasiswa FEBI UIN RIL Raih Juara Business Plan Nasional
Selasa, 16 September 2025 -
RSUD Abdul Moeloek Siapkan Transformasi Menuju Layanan Kesehatan Kelas Dunia
Selasa, 16 September 2025