Sempat Terkendala Operator, kini Ratusan Lampu Hiasi Menara Masjid Al Furqon

Kabid Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas PU Bandar Lampung, Basuni Ahyar saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (5/8/2020). Foto: Wanda/kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kini telah merampungkan pembangunan menara masjid Al Furqon. Kini ratusan lampu telah menghiasi menara setinggi 114 meter tersebut pada malam hari .
Kabid Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas PU Bandar Lampung, Basuni Ahyar mengatakan, lampu hias telah terpasang sejak pertengahan bulan September lalu dengan anggaran keseluruhan sebesar Rp 1,4 miliar.
"Anggaran tersebut untuk pembelian lampu sebesar 1,2 miliar dan sisanya adalah pemasangan serta pemeliharaan sirene dan toa menara ,"ujar Basuni saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (5/8/2020).
Ia menjelaskan, kini menara masjid tersebut telah terpasang 32 lampu dengan daya 60 Watt, empat lampu dengan daya 100 Watt, 8 lampu dengan daya 36 Watt , serta 67 lampu hias lainnya .
"Dengan ratusan lampu yang mengelilingi menara, kini pada malam hari, menara tersebut terlihat indah, dan menjadi daya tarik masyarakat," ungkapnya.
Basuni mengatakan, pihaknya mengerjakan pemasangan tersebut selama tiga bulan, namun sempat menjadi kendala , karena operator untuk menyalakan lampu hias tersebut memang harus teknisi pembuatnya yakni perusahaan Panasonic yang bertempat di Surabaya.
"Kami mendatangkan dulu dua operator dari Surabaya tersebut, kendalanya karena Covid-19 dan Surabaya adalah zona hitam, sehingga penyalaan lampu hias sempat terkendala, namun kini menara tersebut terlihat terang dan menarik pada malam hari,"tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Melihat Usaha Ecoprint, Pembuatan Motif dan Pewarna Pakaian Menggunakan Daun
Berita Lainnya
-
SPBU di Jalan Antasari Bandar Lampung Terbakar, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta
Kamis, 08 Mei 2025 -
Dinkes Lampung Lakukan Pengadaan Obat-obatan Senilai Rp10 Miliar
Kamis, 08 Mei 2025 -
Pertamina dan Kementerian ESDM Siapkan Aplikasi Khusus Sub-pangkalan Elpiji 3 Kg
Kamis, 08 Mei 2025 -
Pasca Diprotes Masyarakat, Jasa Raharja Beri Keringanan Pembayaran Pokok SWDKLLJ Cukup Tiga Tahun Berjalan
Kamis, 08 Mei 2025