• Minggu, 06 Juli 2025

SBSI : Pandemi Covid-19, Buruh Lampung Tidak Turun ke Jalan

Senin, 05 Oktober 2020 - 19.03 WIB
174

Foto: Ist.

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terkait penolakan pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) pastikan, buruh di Provinsi Lampung yang akan mogok kerja tidak banyak dan tidak turun ke jalan.

Ketua SBSI 1992 Lampung, Deni Suryawan mengaku tak bisa memastikan berapa banyak yang akan mogok kerja besok.

"Ya yang mogok kerja kita pastiin ada. Tapi karena Covid-19, jadi tidak banyak. Mungkin hanya 30 persen nya," kata Deni Suryawan, saat dihubungi Kupastuntas.co, Senin (5/10/2020).

"Lain halnya kalau di Jawa, dia serentak. Karena kawasan industri kalau satu mogok maka mogok semua. Tapi kalau di Lampung ini bukan kawasan industri," timpalnya.

Baca juga : Ribuan Buruh TKBM Pelabuhan Panjang Tegaskan Tak Akan Ikut Mogok Kerja

Selain itu, untuk aksi demo turun ke jalan, pihaknya akan melihat bagaimana situasi nanti. Karena dari Kapolda maupun Kapolres setempat tidak memperbolehkan untuk melakukan aksi demo tersebut.

"Namun seandainya dari pusat mengharuskan untuk turun ke lapangan. Maka yang turun demo juga hanya perwakilan dari anggotanya saja," ungkapnya.

Akan tetapi, pihaknya juga akan aktif berpartisipasi di media sosial, akan penolakan pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut.

Tidak hanya itu, Ia juga berharap pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat, terutama kaum buruh untuk di tinjau ulang rancangan RUU itu.

"Tapi intinya kita menolak pengesahan pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Karena kalau RUU itu sampai di sahkan, otomatis akan merugikan buruh. Karena tidak ada keseimbangan, melainkan hal itu hanya menguntungkan sebelah pihak saja," tandasnya. (*)


Video KUPAS TV : Puluhan Rumah Warga di Kecamatan Panjang Tertimbun Longsor Akibat Proyek Perumahan di Atas Bukit