Pemkab Tanggamus Perpanjang Penutupan Tempat Wisata

Kepala Disparbudpora Tanggamus, Retno Noviana Damayanti. Foto: Ist.
Tanggamus, kupastuntas.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus memperpanjang masa penutupan tempat wisata di Bumi Begawi Jejama, akibat meningkatnya penyebaran Covid-19. Perpanjangan penutupan ini untuk waktu yang tidak ditentukan.
Keputusan perpanjangan penutupan tempat wisata yang mulai berlaku sejak 1 Oktober 2020 itu dikeluarkan oleh Dinas Parbudpora Kabupaten Tanggamus, dengan surat bernomor : 800/447/21/2020 prihal perpanjangan penutupan tempat wisata yang ditandatangani Kepala Dinas Parbudpora Tanggamus, Retno Noviana Damayanti, tanggal 1 Oktober 2020.
Sebelumnya, Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) telah melakukan penutupan sementara tempat wisata dari tanggal 18 September sampai 1 Oktober 2020.
Selanjutnya dengan mempertimbangkan meningkatnya penyebaran Covid-19, masa penutupan di perpanjangan lagi mulai 1 Oktober sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Sebelumnya, Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora), telah melakukan penutupan sementara dari 16-30 Maret 2020. Kemudian, dengan mempertimbangkan kondisi yang ada, masa penutupan diperpanjang lagi mulai 31 Maret sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.
Kepala Disparbudpora Tanggamus, Retno Noviana Damayanti mengatakan, surat keputusan perpanjangan penutupan tempat wisata ini sudah disampaikan kepada semua pengelola tempat wisata, dan seluruh camat.
"Harapannya, pengelola tempat wisata patuh sehingga tidak ada kerumunan. Sebab saat ini angkat penularan Covid-19 sedang meningkat," ujar Retno Noviana Damayanti.
Menurut Retno, penutupan tempat wisata ini berlaku hingga situasi benar-benar aman. "Makanya dalam surat edaran tersebut tidak disebutkan sampai tanggal berapa. Yang jelas sampai situasi benar-benar aman," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Rumah Seorang Kakek di Limau Tanggamus Ludes Terbakar Saat Salat Isya
Senin, 07 Juli 2025 -
Buaya di Way Semaka Tanggamus Cermin Retak Ekologi Kita, Oleh: Sayuti
Senin, 07 Juli 2025 -
Krisis LPG 3 Kg di Tanggamus Masih Terjadi, Warga: Harga Rp 35 Ribu
Senin, 07 Juli 2025 -
Antre Panjang dan Dapat Satu Tabung, Warga Keluhkan Operasi Pasar Gas Melon Pemkab Tanggamus
Jumat, 04 Juli 2025