Pemkab Tanggamus Perpanjang Penutupan Tempat Wisata
Kepala Disparbudpora Tanggamus, Retno Noviana Damayanti. Foto: Ist.
Tanggamus, kupastuntas.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus memperpanjang masa penutupan tempat wisata di Bumi Begawi Jejama, akibat meningkatnya penyebaran Covid-19. Perpanjangan penutupan ini untuk waktu yang tidak ditentukan.
Keputusan perpanjangan penutupan tempat wisata yang mulai berlaku sejak 1 Oktober 2020 itu dikeluarkan oleh Dinas Parbudpora Kabupaten Tanggamus, dengan surat bernomor : 800/447/21/2020 prihal perpanjangan penutupan tempat wisata yang ditandatangani Kepala Dinas Parbudpora Tanggamus, Retno Noviana Damayanti, tanggal 1 Oktober 2020.
Sebelumnya, Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) telah melakukan penutupan sementara tempat wisata dari tanggal 18 September sampai 1 Oktober 2020.
Selanjutnya dengan mempertimbangkan meningkatnya penyebaran Covid-19, masa penutupan di perpanjangan lagi mulai 1 Oktober sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Sebelumnya, Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora), telah melakukan penutupan sementara dari 16-30 Maret 2020. Kemudian, dengan mempertimbangkan kondisi yang ada, masa penutupan diperpanjang lagi mulai 31 Maret sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.
Kepala Disparbudpora Tanggamus, Retno Noviana Damayanti mengatakan, surat keputusan perpanjangan penutupan tempat wisata ini sudah disampaikan kepada semua pengelola tempat wisata, dan seluruh camat.
"Harapannya, pengelola tempat wisata patuh sehingga tidak ada kerumunan. Sebab saat ini angkat penularan Covid-19 sedang meningkat," ujar Retno Noviana Damayanti.
Menurut Retno, penutupan tempat wisata ini berlaku hingga situasi benar-benar aman. "Makanya dalam surat edaran tersebut tidak disebutkan sampai tanggal berapa. Yang jelas sampai situasi benar-benar aman," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Air Mata Haru Iringi Pelepasan 249 Jemaah Haji Tanggamus ke Tanah Suci
Kamis, 07 Mei 2026 -
Angka Putus Sekolah di Tanggamus Tembus 2.256 Siswa
Kamis, 07 Mei 2026 -
Rekrutmen Magang ke Jepang Dibuka di Tanggamus, Pendaftar Tembus 150 Orang
Kamis, 07 Mei 2026 -
PN Kota Agung Batalkan Status Tersangka Dua Warga, IKADIN Lampung Apresiasi Perjuangan Advokat LBH Tanggamus
Rabu, 06 Mei 2026








