• Minggu, 06 Juli 2025

Kasus Covid-19 Lampung Dekati Angka Seribu, Ini Imbauan Reihana

Senin, 05 Oktober 2020 - 19.07 WIB
178

Juru bicara posko satuan tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana, saat memberikan keterangan, Senin (5/10/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kasus positif Covid-19 di Provinsi Lampung terus bertambah setiap harinya. Bahkan saat ini sudah mendekati angka seribu, yaitu 988 kasus dengan angka kematian 36 kasus dan 714 kasus dinyatakan sembuh.

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Juru bicara posko satuan tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana, terus mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan protokol kesehatan melalui 3 M, yakni menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan.

"Tugas masyarakat hanya patuhi protokol kesehatan. Sedangkan pemerintah tugasnya adalah menentukan kebijakan, strategi, bagaimana kita keluar dari Covid-19," kata Reihana, saat dimintai keterangan, Senin (5/10/2020).

Baca juga : Positif Covid-19 di Lampung Bertambah 37 Orang, Bandar Lampung Sumbang 23 Kasus

Reihana melanjutkan, untuk menghadapi gelombang kedua, pihaknya terus melakukan berbagai upaya. Seperti melakukan deteksi (membantu mempercepat tindakan) dengan cara perluasan kontak tracing dan meningkatkan kapasitas untuk mencegah. Serta meningkatkan kapasitas untuk merespon melalui tim surveilans.

"Dengan kita menemukan OTG, kita lakukan perluasan surveilans dan juga kapasitas kesehatan. Tempat tidur yang ada ventilator juga masih ada yang belum digunakan. Pemerintah terus berusaha untuk melengkapi, jangan sampai ada berita kekurangan ventilator," terangnya.

Masyarakat yang ingin aktivitas di luar rumah juga dapat menjadikan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 45 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru sebagai pedoman.

"Dengan gotong-royong dan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat maka pandemi Covid-19 di Provinsi Lampung dapat segera ditekan," lanjutnya.

"Yang terpenting adalah masyarakat tidak perlu panik. Karena panik dapat menurunkan imun tubuh," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Protokol Covid 19 di Lampung Barat Mulai Diterapkan!