Kampanye Diganggu, Tim Rycko-Jos Laporkan Oknum RT ke Bawaslu Bandar Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Pemenangan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung, Rycko Menoza dan Johan Sulaiman yang diketuai Ketua DPD II Partai Golkar, Yuhadi, melaporkan oknum RT yang diduga telah mengganggu tim Rycko-Jos saat berkampanye, Senin (5/10/2020).
Yuhadi mengatakan, pihaknya membuat laporan ke Bawaslu Kota Bandar Lampung, terkait adanya dugaan penghalangan oleh oknum RT di Kelurahan Kupang Kota saat melakukan kampanye pada Minggu (4/10/2020) kemarin.
Baca juga : Bawaslu Siapkan Tim Patroli Pengawasan Kampanye di Media Sosial
Dimana Oknum RT tersebut diduga telah melakukan dugaan pelanggaran pada pasal 187 ayat 4 dengan menghalangi jalannya kampanye.
"Kami menilai hal ini dilakukan secara masif, karena dimulai tanggal 2 sampai 4 Oktober kami mempunyai peristiwa yang sama. Setiap kampanye ada kerumunan RT dan Linmas, bahkan camat juga keliling dengan menggunakan mobil dengan memakai pengeras suara," ungkapnya.
Yuhadi juga mengaku, pihaknya pernah mengalami perdebatan dengan oknum lurah di Kedamaian. Hal ini dikarenakan oknum lurah tersebut mengaku sebagai gugus tugas.
Padahal gugus tugas tidak ada di tingkat kelurahan, dan dalam kontestasi Pilkada sudah jelas yakni gabungan TNI Polri, Pol PP dan Perhubungan. Kami selalu dihadiri oleh mereka (Linmas dan RT).
"Dengan hal tersebut, kami merasa ini ada by desagn. Oleh karena itu saya yakin Bawaslu akan mengusut, serta mencari tahu siapa yang memerintahkan untuk menghalagi di kampanye Rycko Jos. Kami tidak mau Pilkada ini dicederai hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : RATUSAN TPS DI LAMPUNG ‘ZONA RAWAN’ POLDA TURUNKAN LEBIH BANYAK PERSONEL GABUNGAN
Berita Lainnya
-
Puji Raharjo Dilantik sebagai Deputi Pelayanan Haji Dalam Negeri BPH
Rabu, 05 Februari 2025 -
Polisi Gantung Diri di Bandar Lampung Diduga Karena Masalah Rumah Tangga
Rabu, 05 Februari 2025 -
Banyak Perusahaan Singkong Tutup, Pansus DPRD Lampung Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan
Rabu, 05 Februari 2025 -
Sasa Chalim: Kemudahan Ajukan Pinjol Buat Masyarakat Terlena
Rabu, 05 Februari 2025