• Sabtu, 21 September 2024

Kampanye Diganggu, Tim Rycko-Jos Laporkan Oknum RT ke Bawaslu Bandar Lampung

Senin, 05 Oktober 2020 - 20.25 WIB
464

Tim Pemenangan Rycko-Jos yang diketuai oleh Yuhadi, saat menyampaikan Laporan ke Bawaslu kota Bandar Lampung, Senin (05/10/2020). Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Pemenangan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung, Rycko Menoza dan Johan Sulaiman yang diketuai Ketua DPD II Partai Golkar, Yuhadi, melaporkan oknum RT yang diduga telah mengganggu tim Rycko-Jos saat berkampanye, Senin (5/10/2020).

Yuhadi mengatakan, pihaknya membuat laporan ke Bawaslu Kota Bandar Lampung, terkait adanya dugaan penghalangan oleh oknum RT di Kelurahan Kupang Kota saat melakukan kampanye pada Minggu (4/10/2020) kemarin. 

Baca juga : Bawaslu Siapkan Tim Patroli Pengawasan Kampanye di Media Sosial

Dimana Oknum RT tersebut diduga telah melakukan dugaan pelanggaran pada pasal 187 ayat 4 dengan menghalangi jalannya kampanye.

"Kami menilai hal ini dilakukan secara masif, karena dimulai tanggal 2 sampai 4 Oktober kami mempunyai peristiwa yang sama. Setiap kampanye ada kerumunan RT dan Linmas, bahkan camat juga keliling dengan menggunakan mobil dengan memakai pengeras suara," ungkapnya.

Yuhadi juga mengaku, pihaknya pernah mengalami perdebatan dengan oknum lurah di Kedamaian. Hal ini dikarenakan oknum lurah tersebut mengaku sebagai gugus tugas.

Padahal gugus tugas tidak ada di tingkat kelurahan, dan dalam kontestasi Pilkada sudah jelas yakni gabungan TNI Polri, Pol PP dan Perhubungan. Kami selalu dihadiri oleh mereka (Linmas dan RT). 

"Dengan hal tersebut, kami merasa ini ada by desagn. Oleh karena itu saya yakin Bawaslu akan mengusut, serta mencari tahu siapa yang memerintahkan untuk menghalagi di kampanye Rycko Jos. Kami tidak mau Pilkada ini dicederai hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : RATUSAN TPS DI LAMPUNG ‘ZONA RAWAN’ POLDA TURUNKAN LEBIH BANYAK PERSONEL GABUNGAN