Kadisnaker Lukmansyah: Insya Allah Tidak Ada Buruh Mogok Kerja dan Suasana Kondusif
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Provinsi Lampung, Lukmansyah. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Provinsi Lampung, Lukmansyah mengatakan, jika tidak ada aksi buruh di Lampung yang mogok kerja pada tanggal 6 hingga 8 Oktober 2020 sebagai aksi protes terhadap Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah disahkan.
"Insyaallah pada tanggal 6 hingga 8 Oktober 2020 di Lampung tidak ada mogok kerja dan suasana kondusif," kata Lukmansyah, saat memberikan keterangan, usai mengikuti rapat koordinasi tadi yang dipimpin pak Gubernur, Senin (5/10/2020).
Baca juga : Ribuan Buruh TKBM Pelabuhan Panjang Tegaskan Tak Akan Ikut Mogok Kerja
Lukmansyah menambahkan, Pemerintah Daerah telah melakukan koordinasi dan juga komunikasi dengan pimpinan serikat buruh, pekerja serta pimpinan perusahaan besar yang ada di Lampung.
"Pemda telah melakukan komunikasi dengan pimpinan serikat buruh atau pekerja dan pimpinan perusahaan di Lampung. Agar tidak melakukan mogok kerja," lanjutnya.
Baca juga : SBSI : Pandemi Covid-19, Buruh Lampung Tidak Turun ke Jalan
Pada kesempatan tersebut, Lukmansyah pun berharap agar para buruh tidak melakukan mogok kerja karena dapat menghambat perekonomian di saat pandemi Covid-19.
"Kita harap kepada pihak buruh dan perusahaan-perusahaan besar, bisa dikomunikasikan dengan baik. Karena Jumlah Buruh saat ini sekitar totalnya 65.803 buruh.” pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Puluhan Rumah Warga di Kecamatan Panjang Tertimbun Longsor Akibat Proyek Perumahan di Atas Bukit
Berita Lainnya
-
Remaja di Bandar Lampung Jual Dua ABG ke Spa Plus-Plus di Surabaya
Selasa, 12 Mei 2026 -
Video Viral Diduga Pelaku Penembakan Polisi Ditangkap, Ini Kata Kapolda Lampung
Selasa, 12 Mei 2026 -
Bandar Lampung Dapat 529 Unit Bantuan Bedah Rumah dari Pemerintah Pusat
Selasa, 12 Mei 2026 -
Diterpa Kasus Korupsi, PT LJU dan PT LEB Diambang Kebangkrutan/Pailit
Selasa, 12 Mei 2026








