Kadisnaker Lukmansyah: Insya Allah Tidak Ada Buruh Mogok Kerja dan Suasana Kondusif
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Provinsi Lampung, Lukmansyah. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Provinsi Lampung, Lukmansyah mengatakan, jika tidak ada aksi buruh di Lampung yang mogok kerja pada tanggal 6 hingga 8 Oktober 2020 sebagai aksi protes terhadap Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah disahkan.
"Insyaallah pada tanggal 6 hingga 8 Oktober 2020 di Lampung tidak ada mogok kerja dan suasana kondusif," kata Lukmansyah, saat memberikan keterangan, usai mengikuti rapat koordinasi tadi yang dipimpin pak Gubernur, Senin (5/10/2020).
Baca juga : Ribuan Buruh TKBM Pelabuhan Panjang Tegaskan Tak Akan Ikut Mogok Kerja
Lukmansyah menambahkan, Pemerintah Daerah telah melakukan koordinasi dan juga komunikasi dengan pimpinan serikat buruh, pekerja serta pimpinan perusahaan besar yang ada di Lampung.
"Pemda telah melakukan komunikasi dengan pimpinan serikat buruh atau pekerja dan pimpinan perusahaan di Lampung. Agar tidak melakukan mogok kerja," lanjutnya.
Baca juga : SBSI : Pandemi Covid-19, Buruh Lampung Tidak Turun ke Jalan
Pada kesempatan tersebut, Lukmansyah pun berharap agar para buruh tidak melakukan mogok kerja karena dapat menghambat perekonomian di saat pandemi Covid-19.
"Kita harap kepada pihak buruh dan perusahaan-perusahaan besar, bisa dikomunikasikan dengan baik. Karena Jumlah Buruh saat ini sekitar totalnya 65.803 buruh.” pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Puluhan Rumah Warga di Kecamatan Panjang Tertimbun Longsor Akibat Proyek Perumahan di Atas Bukit
Berita Lainnya
-
Lampung Produksi 101 Ton Sampah MBG per Hari
Selasa, 28 Oktober 2025 -
Terseret Kasus Korupsi SPAM Rp 8 Miliar, Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Cs Jadi Tersangka
Selasa, 28 Oktober 2025 -
PLN UP3 Metro dan Pemkot Metro Nyalakan Harapan Lewat Program 'Light Up The Dream' di Tejoagung
Senin, 27 Oktober 2025 -
WALHI Dorong Pemprov Lampung Terapkan Ekonomi Sirkular dalam Program MBG
Senin, 27 Oktober 2025









